OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Agar dipastikan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan BP Peliung, seluruhnya terjangkau oleh jaringan internet, supaya saat pengimputan data pada C rekap tidak terkendala.
Demikian dijelaskan Kapolres OKU Timur, Polda Sumsel AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi, melalui Kapolsek BP Peliung, Iptu Wilson Hutaean, SH, saat pelantikan dam Bimbingan teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kecamatan BP Peliung, pada Kamis (07/11/2024)
Peserta KPPS se Kecamatan BP Peliung yang dilantik berjumlah 357 dengan jumlahTPS sebanyak 51 TPS.
Petugas KPPS tetap menjujung netralitas dan propesional dlm melaksanakan tugasnya sebagai petugas KPPS, penuh rasa tanggung jawabserta iklas. Ketua KPPS diminta agar menyiapkan genset di TPS jika terjadi arus listrik padam, agar proses Pungra tidak terkendala dan bisa berjalan dgn lancar dan aman,ungkapnya.
Unsur Forkopincam siap mendukung proses tahapan pilkada di Kecamatan BP Peliung terutama saat Pungra agar seluruh dapat berjalan dengan aman, lancar dan terkendali.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Buupti dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota 2024. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota,
Setelah dilakukan pelantikan anggota KPPS se Kecamatan BP Peliung kemudian dilanjutkan dengan pembekalan Bimtek oleh PPK Kecamatan BP Peliung.