OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Sebagai bentuk keperdulian kepada masyarakat yang ada disekitar lahan perkebunan. PT Musi Hutan Persada (MHP) di OKU Timur menggelar sosialisasi program skema kemitraan kehutanan.
Kegiatan sosialisasi program perhutanan sosial skema kemitraan kehutanan oleh pihak PT MHP OKU Timur, berlangsung pada Selasa (12/11/2024) di aula masjid Dusun VI Desa Negeri Pakuan.
Wakadiv PHS KPO NIRU PT MHP, Harnadi Panca Putra, menyampaikan materi tentang lingkungan hidup kehutanan No.9 Tahun 2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial dan didampingi oleh KPH VI wilayah Martapura.
Dalam Sosialisasi tersebut PT MHP juga menyampaikan masalah program perhutanan skema kemitraan, bentuk kemitraan bersama ini untuk mensejahterakan Masyarakat melalui pengelolaan lahan yang masuk dilahan.
Bagi warga masyarakat yang Ingin menggarap maupun mengerjakan lahan tersebut diharapkan untuk mengurus melalui pihak PT MHP agar bisa diajukan ke Kementrian Kehutanan.
Masyarakat bisa mengelola dan tidak ilegal jika sudah resmi ada SK dari pihak pemerintah perhutanan. Masyarakat akan tenang mengelola lahan jika sudah legal dan resmi surat izin dari pemerintah tidak harus was-was.
Untuk pengurusan tersebut silakan serahkan Foto kopi KTP dan KK ke pihak PT MHP bagi warga masyarakat yang sudah mengelola lahan tersebut agar bisa ditindak lanjutin dan dilakukan pengukuran lahan tersebut.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi, melalui Kapolsek BP Peliung, Iptu Wilson Hutaean, mengatakan, kegiatan sosialisasi program perhutanan sosial skema kemitraan kehutanan PT MHP NIRU OKU Timur sebagai program lingkungan hidup dan kehutanan yang resmi dari pemerintah.
"Kegiatan sosialisasi ini cukup bagus karena bisa memberikan peluang bagi masyarakat untuk berusaha namun tentunya harus ada syarat-syarat yang dipenuhi,"jelasnya.