loader

Tim Gabungan Razia Dua Lokasi Tempat Hiburan Malam, 93 Pengunjung Diamankan Positif Narkoba 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Menjelang pergantian Tahun Baru 2025, Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polisi Militer dan Satnarkoba Polrestabes Palembang merazia dua lokasi tempat hiburan malam, Sabtu (28/12/2024) dini hari.

Lokasi yang disambangi tim gabungan yakni yang berada di Jalan Soekarno Hatta,  Kecamatan Ilir Barat (IB) I dan di Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang.

Setidaknya dari lokasi tersebut tim gabungan mengamankan 93 pengunjung tempat hiburan malam dan positif Narkoba usai dilakukan tes urine. Mereka terdiri dari 68 orang pengunjung laki - laki dan 25 orang wanita. 

Hal tersebut dikatakan, Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo bahwa, kegiatan gabungan ini dalam rangka cipta kondisi menjelang pergantian tahun baru 2025.

"Untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, kita bersama dengan Ditres Narkoba Polda Sumsel, dan instansi terkait lainnya menggelar razia di dua lokasi tempat hiburan malam," kata dia dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (28/12) sore.

Sambung Tri Julianto mengatakan, razia ini bertujuan untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat Provinsi Sumsel khususnya Kota Palembang.  "Dari ancaman bahaya narkoba," ungkapnya.

Sementara ditambahkan Kabid Berantas BNN Provinsi Sumsel Kombes Pol Lilik Tribhawono, menerangkan jika semua pengunjung yang berada di dua lokasi tersebut langsung dilakukan pemeriksaan urine

"Hasilnya tesnya ada 93 dinyatakan positif mengandung Metamfetamin," tuturnya. 

Lanjutnya, ada 91 orang pengunjung diamankan dari tempat hiburan malam yang ada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Sedang dua pengunjung lainnya dari lokasi hiburan di Jalan Rajawali.

"Para pengunjung yang urinenya dinyatakan positif, sudah dibawa Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut," tutupnya.

Share

Ads