PALEMBANG, GLOBALPLANET - Jumlah Tindak Pidana (JTP) mengalami kenaikan dari Tahun 2023 sebanyak 4.659 naik 29,51 persen di Tahun 2024 yang ada 6.034, sedangkan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) turun 6 persen dimana di Tahun 2023 ada 3.061 sementara di Tahun 2024 ada 2.883.
Dengan jumlah total persentase penyelesaian pada Tahun 2023 ada 64,4 persen dan Tahun 2024 ada 50 persen sehingga turun 14,4 persen.
"Tindak pidana yang belum terselesaikan, lidik Tahun 2023 ada 532 naik 120 persen pada Tahun 2024 yang ada 1.210, untuk tahap Sidik di Tahun 2023 ada 1.066 naik 82 persen di Tahun 2024 ada 1.941. Jadi Tahun 2023 ada 34,3 persen Tahun 2024 ada 34,2 persen mengalami penurunan 0,1 persen," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat press release akhir Tahun, di Mapolrestabes Palembang, Senin (30/12/2024) siang.
Menurut Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan rincian per kasus JTP dan PTP jenis kejahatan pada Tahun 2023 dan 2024. Untuk Curas di Tahun 2023 untuk JTP ada 229 - PTP 151 dan Tahun 2024 untuk JTP ada 214 - PTP 146 jadi ada penurunan JTP ada 15 kasus (6,5 persen) juga PTP turun 5 kasus (3,3%).
Kasus lain Pembunuhan Tahun 2023 untuk JTP 5 dan PTP 6 sementara Tahun 2024 JTP 12 dan PTP 11 sehingga JTP naik 7 kasus dan PTP 5 kasus. Kasus Pemerasan juga naik di Tahun 2024 untuk JTP ada 14 naik 3 kasus dengan PTP ada 9 naik 1 kasus. kasus Penculikan di Tahun 2023 tidak ada di tahun 2024 ada 1 kasus.
Sedangkan kasus Perkosaan di Tahun 2023 untuk JTP ada 8 kasus dan PTP ada 7, di Tahun 2024 untuk JTP ada 2 dan PTP ada 3 jadi ada penurunan JTP ada 3 kasus dan PTP ada 4 kasus.
"Untuk pencurian dengan pemberatan (Curat) ada penurunan JTP ada 55 kasus namun PTP naik 4 kasus , dengan rincian Tahun 2023 JTP ada 774 kasus dan PTP ada 440 kasus sementara di Tahun 2024 JTP ada 719 kasus dan PTP ada 444 kasus," kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi juga Wakapolres AKBP Andes Purwanti.
Lalu kasus Aniaya Berat di Tahun 2023 untuk JTP ada 357 dan PTP ada 263 dan Tahun 2024 untuk JTP ada 337 dan PTP ada 288. Kasus Pengeroyokan di Tahun 2023 untuk JTP ada 261 dan PTP ada 228 di Tahun 2024 untuk JTP ada 229 dan PTP ada 189 kasus.
"Untuk kasus Curanmor di Tahun 2023 untuk JTP ada 453 dan PTP ada 173 sementara Tahun 2024 untuk JTP ada 743 dan PTP ada 113 kasus, jadi JTP naik dari Tahun 2023 ke Tahun 2024 ada 290 kasus (64%) dan PTP turun 60 kasus (34,7%)," jelas Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Masih kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyatakan bahwa bagian operasi Satreskrim Polrestabes Palembang ungkap kasus menonjol di Tahun 2024.
"Ungkap kasus pembunuhan terhadap dua korban meninggal dunia TKP di Jalan Tanjung Bubuk, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang, (15/4/2024). Kasus pembunuhan kamuflase bunuh diri di Lapas Kelas 1 Merah Mata, Kasus pengeroyokan sopir Truk di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kertapati, Kasus pembunuhan perlindungan anak terjadi di TPU Talang Kerikil, Kecamatan Sukarami, Pencurian di mesin ATM oleh warga negara asing (WNA) TKP Jalan Bambang Utoyo, ATM Bank Sumsel Babel, Kecamatan IT II," bebernya.
Untuk kasus menonjol lainnya dengan tersangka 2 orang kasus penganiayaan anak dengan barang bukti (BB) 1 buah senjata tajam (Sajam) jenis celurit. 2 tersangka pembunuhan dengan BB 1 buah kunci pas, 1 karung, 2 buah sekop, 2 tersangka Curat dengan BB 1 buah baterai SLA, 1 linggis.
"1 tersangka pembunuhan berencana dengan BB berupa 1 buah bancong, 1 bilah pisau. 2 tersangka tawuran BB Sajam dan Visum, 2 tersangka pembunuhan berencana BB handuk untuk membekap, dan 1 tersangka pembunuhan berencana BB 1 bilah parang, dan 2 tersangka penganiayaan BB 1 unit truk dan 4 buah batu," tutupnya.