PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Upacara Laporan Kenaikan pangkat bagi personil Polri periode 01 Januari 2025 dan PNS Polri tahun 2024 di Lapangan Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Kamis (2/1/2025).
Upacara dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK M.H., dan dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain, SIK, MSi, Dirpolairud Polda Sumsel Brigjen Pol Drs Andreas Kusmaedi, MM dan para Pejabat Utama Polda Sumsel salah satunya Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel Ny Dewwy Andi Rian beserta pengurus Bhayangkari Sumsel Personil Polri dan PNS Polda Sumsel yang naik pangkat.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan mengatakan, bahwa kenaikan pangkat ini merupakan kepercayaan dan reward dari pimpinan Polri kepada Personel atas pengabdian dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas.
Pencapaian yang di raih hari ini bukanlah sebuah proses yang mudah tetapi merupakan proses yang amat panjang dan penuh pengorbanan.
"Pimpinan Polda Sumsel mengucapkan Selamat kepada personel yang dianugerahi kenaikan pangkat, Semoga terus berinovasi dan berkarya menjadi contoh suri tauladan dan motivator bagi seluruh personel Polda Sumsel dan jajaran," katanya.
Menurut Suparlan menerangkan bahwa sebanyak 1,378 personel Polda Sumsel beserta Polres Jajaran yang mengikuti Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat periode 01 Januari 2025 tersebut.
"430 personel Satker Polda Sumsel dan 948 personil Polres jajaran dengan total 1,378 personel yang dapat penganugerahan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada periode kali ini," ucapnya.
PERWIRA
1. KE KOMBES (REG) = 2 PERS
2. KE KOMBES (ABDI) = 2 PERS
3. KE AKBP (REG) = 15 PERS
4. KE AKBP (ABDI) = 2 PERS
5. KE KOMPOL (REG) = 14 PERS
6. KE KOMPOL (ABDI) = 7 PERS
7. KE AKP (REG) = 28 PERS
8. KE AKP (ABDI) = 1 PERS
JUMLAH = 71 PERS
BINTARA
1. KE AIPTU (REG) = 28 PERS
3. KE AIPDA (REG) = 88 PERS
4. KE BRIPKA (REG) = 12 PERS
5. KE BRIGADIR (REG) = 170 PERS
6. KE BRIPTU (REG) = 23 PERS
JUMLAH = 321 PERS
TAMTAMA
1. KE ABRIPDA (REG) = 2 PERS
2. KE BHARAKA (REG) = 17 PERS
JUMLAH = 19 PERS
PNS
1. GOL IV = 1 PERS
2. GOL III = 37 PERS
3. GOL II = 3 PERS
JUMLAH = 19 PERS
TOTAL PERSONEL
- PERWIRA = 71 PERS
- BINTARA = 321 PERS
- TAMTAMA = 19 PERS
- PNS = 19 PERS
TOTAL = 430 PERS