OKU TIMUR, GLOBALPLANET - DPRD OKU Timur secara resmi memberhentikan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur hasil Pilkada serentak 2020, Ir, H, Lanosin, MT-HM Adi Nugraha Purna Yudha, SH.
Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD OKU Timur, pada Kamis (23/01/2025)
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD OKU Timur, Hermanto, SE, sekaligus menetapkan sulan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih OKU Timur 2024.
Menurut Hermanto, pada Kamis 09 Januari 2025 KPU OKU Timur melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 sesuai dengan KPU OKU Timur Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Terpilih.
"KPU OKU Timur telah menetapkan pasangan nomor urut Ir, H, Lanosin, MT dan HM, Adi Nugraha Purna Yudha, SH, sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur terpilih dengan perolehan 243.590 suara maupun 64,14 persen. Untuk itu dalam rapat pleno ini kita lakukan peresmian penetapannya,"imbuhnya.
Selanjutnya, setelah melalui rapat pleno ini, DPRD OKU Timur akan melakukan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur hasil Pilkada serentak 2020 serta usulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak 2024 ke Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu Bupati OKU Timur, Ir, H Lanosin MT, mengatakan, tiga tahun 10 bulan 28 hari dirinya memimpin OKU Timur bersama Wabup, dirinya mengakui masih banyak kekurangan dalam mewujudkan cita-cita bersama.
"Kebersamaan kita dalam mewujudkan cita-cita diakui masih ada program yg belum terlaksana. Untuk itu saya mohon maaf dan amanat yang kembali diberikan masyarakat merupakan menjadi tanggung jawab besar yang harus saya emban. Terimakasih kepada seluruh elemen di OKU Timur atas dukungannya dalam mewujudkan proses demokrasi yang aman dan lancar,"jelasnya.