PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ratusan mahasiswa dari UIN Raden Fatah, Palembang menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumsel di Jalan POM IX, Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka menyampaikan pandangan dan tuntutan terhadap kebijakan oleh kepemimpinan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dalam Kabinet Merah Putih.
Poin tuntutan yang akan disampaikan ada delapan poin, Hal ini diungkap oleh Ilham, Presma Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang bahwa Pertama adalah penolakan terhadap pemotongan anggaran sektor pendidikan imbas dari efisiensi anggaran pemerintah.
"Akan membahayakan investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2025. Pendidikan yang kuat adalah dasar bagi tercapainya tujuan (Indonesia Emas 2025) tersebut," katanya disela-selanya orasi.
Poin kedua, adalah pemenuhan hak dosen dan tenaga pendidikan, seperti Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum juga cair.
"Serta menjamin kesejahteraan tenaga pendidik lainnya. Keterlambatan ini dinilai merugikan sektor pendidikan," ungkapnya.
Lanjutnya, poin ketiga, menuntut pemerintah mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang dicanangkan lewat program pendidikan. "Mahasiswa menekankan pentingnya transparansi dan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, Agar program ini tidak hanya menjadi simbol kebijakan tanpa manfaat yang jelas," tukasnya.
Lalu, poin keempat, mahasiswa menolak adanya kapasitas kampus dalam mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal ini kata dia, dinilai akan merusak lingkungan akademik, melanggar independensi universitas, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan yang harus dijaga oleh perguruan tinggi.
Poin kelima, mahasiswa menolak revisi Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. "Terutama Pasal 288A Ayat 1, yang nantinya dapat mengurangi partisipasi publik dalam mengawasi kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi," ujarnya.
Lalu, poin keenam, adalah penolakan terhadap revisi Undang-Undang KUHP dan Undang-Undang Kejaksaan. Karena dikhawatirkan akan menimbulkan tumpang tindih dalam proses hukum dan memberikan wewenang terlalu besar kepada kejaksaan, yang berpotensi menciptakan kekuasaan absolut.
Lanjut poin ke tujuh, meminta pemerintah mengevaluasi Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan mendesak adanya aturan turunan yang lebih jelas untuk memastikan implementasi yang tepat. Refrensi terkait permasalahan ini juga dapat ditemukan dalam dokumen pemerintah terkait anggaran, kebijakan pendidikan, serta UU yang sedang direvisi.
Kedelapan, meminta pemerintah juga membuat laporan mengenai anggaran pendidikan di Indonesia untuk pagu anggaran 2025 yang disampaikan ke Kementerian Keuangan.
"Beberapa jurnal pendidikan dan laporan media nasional juga telah membahas kekhawatiran tentang pemotongan anggaran pendidikan dan pengaruhnya terhadap kualitas tenaga pengajar di Indonesia," ucapnya.
Pantauan dilapangan, nampak ratusan mahasiswa ini menggelar aksi secara damai dengan pengawalan petugas Kepolisian dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polsek - Polsek.
Nampak hadir juga dilapangan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Setelah perlahan - lahan masuk ke halaman depan Kantor DPRD Sumsel, Ratusan Mahasiswa UIN Raden Fatah, Palembang membakar ban bekas, sekitar pukul 12.14 WIB.
Sembari menunggu perwakilan dari anggota DPRD Sumsel keluar menemui ratusan mahasiswa. Sambil terus menyuarakan tuntutannya.
"Kita melakukan pengamanan semaksimal mungkin dalam unjuk rasa ini, aksi unjuk rasa kali ini mahasiswa mengambil tema Indonesia gelap. Kita harus support adik - adik mahasiswa yang menggelar unjuk rasa ini," ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono disela memimpin pengamanan di lokasi unjuk rasa.
Harapan unjuk rasa, adik - adik mahasiswa mendapatkan hal - hal yang positif. "Kegiatan unjuk rasa hari ini berjalan dengan lancar, aman, dan damai," katanya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara