PALEMBANG, GLOBALPLANET - Satlantas Polrestabes Palembang kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi dengan melibatkan dalam operasi gabungan instansi seperti POM, Bapenda, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya didepan Internasional Plaza (IP), Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta mengatakan, giat gabungan ini merupakan pelaksanaan giat razia cipta kondisi keselamatan berlalu lintas.
"Benar hari ini menggelar KRYD Cipta Kondisi Operasi gabungan ini kita melibatkan beberapa instansi seperti POM, Bapenda, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan," ujarnya saat diwawancarai usia kegiatan, Rabu (14/5) siang.
Menurut AKBP Finan mengatakan, bahwa Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk terwujudnya masyarakat Kota Palembang tertib dalam berlalu lintas, "Tertib dalam membayar Pajak dan SWDKLLJ," kata dia.
Adapun hasilnya, sambung AKBP Finan menjelaskan, penindakan sebanyak 92 tilang. "Penindakan ada 92 tilang dimana rinciannya adalah mobil nihil, sepeda motor 34 unit l, dan tidak dilengkapi surat menyurat sebanyak 58 lembar," bebernya.
Lanjutnya, Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin mengingat pentingnya ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas. "Kedepan kegiatan ini rutin dilaksanakan," tandasnya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara