OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Menindaklanjuti viralnya video di media sosial titok tentang aksi Pungutan liar (Pungli) di Martapura. Untuk itu Unit Pidum Sat Reskrim dan Unit IV Kamneg Sat Intelkam Polres OKU Timur Polda Sumsel. Menggelar kegiatan patroli dan hunting di daerah rawan tindak pidana Pungli.
Patroli dan hunting di daerah rawan tindak pidana Pungli, pada Selasa (06/10/2025)
dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Timur Ipda Ardi Jatmiko, SH.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhona, SH, mengatakan, patroli hunting dilaksanakan tim gabungan Unit Pidum Sat Reskrim dan Unit IV Kamneg Sat Intelkam.
Lokasi tempat Patroli, Kelurahan Sungai Tuha, rel Kelurahan Sungai Tuha, Jalan Lintas Tengah Sumatera Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura dan Dusun Pulau Mas Desa Pulau Negara Kec. Buay Pemuka Peliung (Minang Baru). Dengan sasaran dalam kegiatan pelaku Pungli di sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera di wilayah OKU Timur.
Tim berhasil menangkap satu orang pelaku Pungli di Simpang Empat Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura, OKU Timur.
Pelaku yang berhasil ditangkap Wd (26) warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapur. Selain itu polisi juga berhasil menyita barang bukti uang sebesar Rp 44 ribu,katanya.
Kegiatan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti adanya video viral dengan link video titok masyarakat khususnya supir angkutan yang melintas di Wilayah OKU Timur sudah merasa resah dan terganggu dengan adanya tindakan Pungli tersebut.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah digelandang ke Sat Reskrim Polres OKU Timur. Dengan adanya kegiatan patroli dan hunting ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku Pungli lainnya untuk tidak lagi melakukan pungli di wilayah OKU Timur.
"Kita akan lakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan tindakan Pungli di wilayah Polres OKU Timur,"tegasnya.(dadang dinata)












