loader

Didampingi Kuasa Hukum LBH Bima Sakti, Mahasiswi Korban Dugaan Pelecahan Oknum Dosen Diperiksa Penyidik PPA Polrestabes

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kasus dugaan pelecahan seksual yang dialami mahasiswi Fakultas Hukum UMP inisial LF (20) dan telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kantor terlapor HM yang merupakan dosen pelapor ini, terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekura pukul 12.30 WIB di Jalan Musi 6, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I, Palembang.

Korban LF (20) didampingi Kuasa Hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, Muh Novel Suwa SH MM Msi mendatangi Polrestabes Palembang sambil membawa dua orang saksi untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang terjadi, Senin (5/1/2026).

"Iya benar, dari pagi tadi hingga sore ini kami datang ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk memberikan keterangan dan membawa dua orang saksi untuk tambahan, dan lebih detail lagi membuat sket kejadian TKP untuk mengingat kejadian peristiwa tersebut," ujar Muh Novel diwawancarai usai pemeriksaan saksi, Senin (5/1) di Polrestabes Palembang.

Lanjutnya, meminta penyidik untuk lebih cepat memproses dari penyidikan ini untuk dinaikkan ketingkat sidik. "Harapannya kasus ini segera ditingkatkan menjadi sidik," kata dia.

Ditanya terkait klien yang juga dilaporkan di Polda Sumsel, Muh Novel mengatakan, terkait terlapor yang melaporkan balik ke Polda Sumsel itu merupakan hak dia. "Itu haknya sebagai warga negara melapor, tapi tinggal pembuktian bagaimana. Melaporkan pencemaran nama baik itu posisinya bagimana itu kan belum jelas juga, karena tingkat penyidikan itu ada proses yang akan kita jalani," ungkapnya.

Muh Novel menambahkan bahwa, pihaknya melihat dari berita - berita, ada video dia, jadi biar masyarakat yang bisa menilai dan penyidik yang berhak untuk menilai dari wawancara yang bersangkutan.

"Ada kata - kata juga yang kita dengar juga mengintimidasi sedikit dan nanti bisa dilihat dari video - video tersebut, biar masyarakat melihat dan penyidik juga akan kami berikan video tersebut," jelasnya.

Muh Novel juga memberikan apresiasi dan menyambut baik untuk penyidik karena dalam proses ini sangat cepat. "Dalam proses ini sangat cepat dan penyidik langsung melakukan olah TKP dari laporan yang kami buat tersebut," tandasnya.


Ahmad Teddy Kusuma Negara

Share