PALEMBANG, GLOBALPLANET - Adanya hari libur Nasional dan cuti bersama Tahun baru Imlek 2577 kongzili, sehubungan hal tersebut maka pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari Senin tanggal 16 sampai Selasa 17 Februari 2026, diliburkan sementara.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Paradipta melalui Wakasat Lantas, AKP Sayyid Malik mengungkapkan hal tersebut. "Iya benar, sehubungan dengan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun baru Imlek 2577 kongzili, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang pada hari Senin tanggal 16 sampai Selasa 17 Februari 2026, tutup sementara selama 2 hari," kata Sayyid saat diwawancarai diruang kerjanya.
Hal tersebut Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/249/II/YAN.1.1/2026 tanggal 4 Februari 2026 tentang pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 kongzili. Bahwa pelayanan SIM pada tanggal 16 sampai dengan 17 Februari 2026 ditiadakan, karena libur nasional dan cuti bersama.
Oleh karena itu, Bagi SIM masyarakat yang masa waktunya habis pada tanggal 16 dan 17 Februari, lanjut Sayyid mengatakan bahwa pihaknya memberikan kebijakan tenggang waktu bagi masyarakat yang masa berlaku SIM nya habis pada tanggal tersebut.
"Dimana pemohon dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 18 sampai dengan 19 Februari 2026 dengan mekanisme perpanjangan, Tapi apabila sampai batas waktu tersebut tidak dilakukan perpanjangan. Maka pemohon wajib mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Masih kata Sayyid mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu yang telah diberikan agar tidak terkendala dalam pelayanan.
Sementara ditempat sama, untuk pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sehubungan dengan pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama dari tanggal 16 - 17 Februari 2026 pelayanan juga tutup sementara.
Seperti dikatakan, Kasat Intelkam Polrestabes Palembang, AKBP Ade Adriansyah Saputra bahwa Pelayanan SKCK akan tutup tanggal 16 dan 17 Februari 2026, itu hari Senin dan Selasa, karena libur nasional dan cuti bersama. "Kami akan kembali beroperasi pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2026," ujar AKBP Ade.
Ahmad Teddy Kusuma Negara










