PALEMBANG, GLOBALPLANET - Menyambut libur Kenaikan Isa Almasih Tahun 2026 yang berlangsung pada 14-17 Mei 2026, pelayanan administrasi SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang untuk sementara ditutup.
Hal ini dikatakan, Kasat Lantas AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Regident Iptu Dina mengatakan bahwa, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak beroperasi selama masa libur nasional dan cuti bersama.
"Untuk pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes Palembang tutup sementara mulai Kamis 14 dan 15 Mei 2026, buka kembali pada 16 Mei 2026 dan libur kembali Minggu 17 Mei 2026 karena libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih. Pelayanan akan kembali dibuka pada Senin 18 Mei 2026," jelas Iptu Dina, Rabu (13/5/2026) sore.
Dina juga mengimbau masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis saat libur panjang agar tidak khawatir karena masih diberikan dispensasi perpanjangan.
"Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 14 sampai 17 Mei 2026, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 16 dan 18 Mei 2026 dengan mekanisme perpanjangan, bukan penerbitan SIM baru," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Kompol Dedi Ardiansyah menyampaikan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) juga ditutup sementara selama long weekend.
"Pelayanan penerbitan SKCK di Polrestabes Palembang tutup sementara selama libur nasional dan cuti bersama, mulai tanggal 14 sampai 17 Mei 2026," kata Dedi.
Menurutnya, masyarakat yang ingin melakukan pengurusan SKCK diimbau menyesuaikan jadwal pelayanan agar tidak terkendala selama masa libur panjang.
"Pelayanan SKCK akan kembali normal pada Senin 18 Mei 2026," tandasnya.
Teddy












