OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Gencarnya sosialisasi tentang bahaya memiliki Senjata api (Senpi) baik organik maupun rakitan yang dilakukan anggota Polsek Madang Suku II, Polres OKU Timur, Polda Sumsel bersama Kepala Desa membuahkan hasil.
Melalui Kades Kota Negara Timur, Kecamatan Madang II Tarmizi masyarakat menyerahkan Senpi Rakitan (Senpira) ke Polsek Madang Suku II, yang diterima oleh Kapolsek Iptu Jenri Simanjuntak, SH.
Penyerahan Senpira dalam rangka Ops Senpi Musi 2026 ke Polsek Madang Suku II Polres OKU Timur, oleh Kades Kota Negara Timur berlangsung pada Rabu (17/06/ 2026) sekitar pukul 19.00 Wib.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK, MH, melalui Kapolsek Madang Suku II, Iptu Jenri Simanjuntak, SH, mengatakan Barang Bukti yang diserahkan satu pucuk Senpira laras pendek jenis revolver warna hitam bergagang kayu warna coklat beserta dua amunisi kaliber 9 milimeter.
Kegiatan Operasi Senpi Musi 2026 seuai dengan STR Kapolres OKU Timur Nomor: STR/33/VI/OPS.1.3./2026 Tanggal 11 Juni 2026 Tentang Direktif Pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 Polres OKU Timur,katanya.
Dalam kegiatan Penyerahan Senpira dibuatkan Berita Acara (BA) dan ditandatangani oleh masing - masing pihak, selanjutnya Senpira sementara disimpan di gudang Reskrim Polsek Madang Suku II yang nantinya akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres OKU Timur,ungkap mantan Kapolsek Buay Pemuka Peliung ini.
"Kita himbau dan ingatkan masyarakat jangan sampai memiliki Senpi baik yang organik maupun yang rakitan karena itu bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain, sebaiknya bagi masyarakat yang memiliki Senpi agar menyerahkan ke Polsek Madang Suku II, jika menyerahkan karena kesadaran sendiri maupun suka rela tidak akan dikenakan sanksi hukuman pidana tapi jika tertangkap tentu sanksi hukumnya cukup berat,"tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Kapolsek Madang Suku II Iptu Jenri Simanjuntak, SH, Kanit Reskrim Aiptu Herly Afrianto, SH, Kepala Desa Kotanegara Timur Tarmizi, Personil Polsek Madang Suku II.(dadang dinata)












