loader

SBC Apresiasi Langkah Cepat Kejati Sumsel Telusuri Aset Kasus Distribusi Semen Baturaja

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Sumsel Budget Centre (SBC) mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dalam mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian negara pada perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan distribusi semen PT Semen Baturaja (Persero) Tbk kepada PT Kapuas Musi Medelin (KMM).

Apresiasi tersebut disampaikan Koordinator Analis Utama SBC, Riza Tony Siahaan, menyusul koordinasi dan konsultasi yang dilakukan tim Kejati Sumsel dengan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, serta penelusuran aset melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat.

Menurut Riza, langkah tersebut menunjukkan adanya upaya konkret Kejati Sumsel dalam mendukung proses pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara distribusi semen tersebut.

"SBC menilai pihak Kejati Sumsel melakukan satu langkah maju dalam perkara ini. Tentunya, langkah ini menjadi tindakan cepat sekaligus membuktikan keseriusan Kajati Sumatera Selatan untuk mendukung proses pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan oleh PT KMM," ujar Riza.

Selain mengapresiasi penelusuran aset, SBC juga menyoroti sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan pada Kamis lalu, khususnya terkait peran perusahaan penjaminan dalam rangkaian perkara tersebut.

Riza menyebut, fakta persidangan dinilai mulai membuka persoalan mengenai dugaan ketidaktertiban dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) internal pihak asuransi. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi berdampak terhadap piutang yang muncul sehingga tidak dapat diklaim secara optimal.

"Proses ini tentu harus dibongkar dan diteliti kembali oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum)," katanya.

Riza juga menyinggung pemeriksaan saksi dari Jamkrindo yang menurut SBC memunculkan sejumlah hal yang perlu didalami, termasuk dugaan penyimpangan dalam pemenuhan persyaratan pemberian jaminan kepada PT KMM.

Ia menduga, penerbitan jaminan tersebut perlu dikaji lebih jauh untuk melihat apakah terdapat kepentingan pencapaian target lembaga yang berpotensi mengesampingkan aspek kehati-hatian dalam proses pemberian jaminan.

"Menurut kami, apabila Jamkrindo tidak mengeluarkan jaminan kepada PT KMM, tentunya tidak dimungkinkan terjadi penebusan secara kredit. Jamkrindo, menurut kami, hanya melihat target mereka dan berusaha meminimalisir klaim dari pemegang polis," ujar Riza.

Meski demikian, pandangan tersebut merupakan penilaian SBC yang masih perlu diuji melalui fakta persidangan dan pendalaman aparat penegak hukum. Penelusuran terhadap proses penerbitan jaminan, kepatuhan terhadap SOP, serta tanggung jawab pihak-pihak terkait dinilai penting untuk mengungkap rangkaian perkara secara menyeluruh.

Riza kembali menegaskan bahwa fokus utama SBC saat ini adalah memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Kejati Sumsel yang berkoordinasi dengan OJK dan sejumlah instansi lainnya.

"Kami pada intinya memberikan apresiasi terlebih dahulu terhadap langkah cepat tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang melakukan koordinasi kepada OJK dan instansi lainnya dalam rangka optimalisasi pemulihan kerugian negara terkait kasus ini," pungkasnya.

Share