loader

WFH Diperpanjang, Disdukcapil OKI Maksimalkan Pelayanan Secara Daring

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Hal ini disampaikan oleh Kadisdukcapil, Hendri, SH, MM, ketika diwawancara GLOBALPLANET, Senin (7/9/2020). Pelayanan secara daring dukcapil sebenarnya telah dilakukan sejak awal Pemkab OKI memberlakukan WFH, hingga pada perpanjangan pada tanggal 11 September mendatang. Artinya walaupun penutupan layanan langsung secara tatap muka, Dukcapil masih memberikan pelayanan kepada masyarakat secara daring melalui pesan WhatsApp.

"Sistem pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan dengan memaksimalkan secara daring, terkecuali perekaman KTP Elektronik, karena perekaman sifatnya harus dilakukan secara langsung oleh pemohon, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.

Adapun pelayanan dokumen kependudukan dan catatan sipil dilaksanakan secara daring dilakukan melalui via pesan WhatsApp. Dengan nomor pelayanan 087894567172 untuk pelayanan pembuatan kartu keluarga (KK) dan pindah datang penduduk.

Kemudian, untuk pelayanan pembuatan akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengangkatan dan pengesahan anak silakan hubungi nomor 085927941900 melalui pesan WhatsApp, bisa juga secara kolektif melalui Kades, Sekdes atau perangkat desa lainnya jika masyarakat tidak memiliki handphone android.

"Sedangkan untuk pengambilan akan diinformasikan kepada yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp," jelasnya.

Dimasa pandemi Covid-19 ini, pelayanan secara daring merupakan solusi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, selainitu juga mampu meminimalisir calo. Sehingga dokumen kependudukan yang telah diurus oleh masyarakat akan langsung diterima pemiliknya.

"Pelayanan secara daring ini telah kita sampaikan kepada masyarakat melalui media sosial dengan nomor pelayanan tertera di dalam informasi yang kita sampaikan," katanya.

OKI

Share

Ads