OKI, GLOBALPLANET.news - Keputusan itu diambil lantaran level penularan Covid-19 di Ogan Komering Ilir dalam status terkendali atau rendah. "Boleh melaksanakan shalat ied asal patuhi protokol kesehatan," ucap Bupati Ogan Komering Ilir, Iskandar, melalui sekretaris Daerah, H. Husin, usai gelaran apel Ketupat Musi di Pemkab OKI, Rabu, (5/5/2021).
Husin mengingatkan untuk menerapkan protokol Kesehatan ketat. Jemaah yang datang diminta untuk membawa sajadah sendiri dari rumah, memakai masker, dan saf antar jemaah diberi jarak. "Protokol kesehatan harus benar-benar ditegakkan," pesannya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pelaksanaan shalat Ied yang dilakukan warga itu diharapkan berlangsung dilingkungan masing-masing.
"Kalau bisa di pusatkan di RT masing-masing ya, jadi hanya kelompok masyarakat itu saja yang melaksanakan salat dan tidak melibatkan orang luar terlalu banyak berbaur dengan warga lainnya," kata dia.
Di sisi lain, Pemkab OKI meniadakan perayaan takbir keliling dan open house melalui surat edaran nomor 466/II/2021, Bupati OKI menghimbau agar masyarakat OKI tidak lengah dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga di rumah.
“Untuk perayaan takbir keliling atau open house apalagi dengan berkerumun itu dilarang,” Ujar Husin.
Status level penularan Covid-19 di 18 kecamatan se Kabupaten OKI saat ini berada pada level terkendali atau rendah, yakni 5 Kecamatan berada pada Zona Kuning atau penularan rendah dan 13 kecamatan lainnya pada zona hijau atau tanpa kasus penularan Covid-19. Untuk menjaga kondisi ini pada operasi ketupat Musi 2021, pintu keluar masuk OKI kini diawasi secara ketat oleh petugas
"Operasi ketupat musi 2021 ini memiliki target menekan bahkan memutus laju penyebaran COVID-19 di Kab. OKI. Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk menggunakan waktu berkualitas berkumpul bersama keluarga inti di rumah saja", jelas Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, M.Si yang memimpin apel siaga Ketupat Musi.
Pada operasi bersama ini, sebanyak 299 personel gabungan disiagakan pada 5 pos penyekatan pintu keluar masuk OKI, yaitu di Kecamatan Tanjung lubuk; Pematang Panggang; Kecamatan Jejawi; Pintu Masuk Tol Kayuagung-Palembang dan Celikah serta rest area tol Pematang Panggang-Kayuagung.