loader

THR PNS Pemkab OKU Timur Segera Cair

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  OKU Timur Agustian Pahrimale, SH, MH,  mengatakanTunjangan Hari Raya (THR)  2024, untuk  Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera cair.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  OKU Timur sudah menyediakan anggaran sebesar  Rp 45,7 milliar untuk pembayaran THR sekaligus tunjangan pegawai satu bulan.

Dia menambahkan, anggaran Rp 45,7 milliar tersebut dibayarkan untuk sekitar 6.700 PNS yang ada di lingkungan Pemkab OKU Timur.

"Anggaran sudah tersedia, intinya tidak ada kendala untuk pembayaran THR tahun ini,"imbuhnya.

Agus menanbahkan sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 tentang THR ini. "Sesuai ketentuannya proses pembayaran dari  H-10 lebaran,"ungkapnya.

Dari PP 14 tahun 2024 itu, sudah  ditindaklanjuti. Bahkan sudah ada Peraturan Bubapti (Perbup), yang telah ditandatangani bupati. Perbub tersebut tentang pembayaran THR maupun gaji 13 dan TPP.

"Dengan sudah adanya Perbup,  sesuai arahan bupati, THR PNS untuk segera dibayarkan. Kami sudah menyampaikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan pencairan,"katanya.

Pembayaran THR tersebut telah berproses. Sekarang setiap OPD sedang menyiapkan pengajuan surat perintah membayar (SPM),imbuhnya.

"Mungkin dalam minggu ini selesai. Diperkirakan Senin (31 April 2024) sudah bisa dibayarkan. Sbelum libur lebaran InsyaAllah sudah clear,"tambah Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan tidak hanya THR yang akan  dibayarkan, berbarengan dengan itu tunjangan pegawai dan guru juga dicairkan untuk satu bulan

Share

Ads