OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Berdasarkan Survey Kesehatan Indonesia (SKI), pada 2023 angka stunting di OKU Timur mengalami penurunan sebesar 9,8 persen poin.
Pada 2022 angka prevalensi stunting OKU Timur berada di angka 19,1 persen poin menjadi 9,3 persen poin pada 2023.
Meskipun berdasarkan SKI OKU Timur menjadi salah satu kabupaten dengan penurunan stunting terbesar dan telah di bawah target nasional, Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penurunan angka stunting di Bumi Sebiduk Sehaluan.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh DPPKB OKU Timur dengan menyelenggarakan Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024.
Kegiatan diselenggarakan di ruang rapat DPPKB, kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati OKU Timur yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) HM, Adi Nugraha Purna Yudha, SH, pada Selasa (09/07/2024)
Wabup OKU Timur, HM, Adi Nugraha Purna Yudha, SH, mengatakan, melalui kegiatan ini peserta dapat menggali beberapa faktor untuk menurunkan angka stunting.
Menurunkan angka stunting tidak bisa instan, dia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam menurunkan angka stunting.
"Dalam menangani stunting kita tidak boleh kendor, stunting kita sudah turun 9,8 persen, jika kendor bukan tidak mungkin stunting kita akan naik kembali,"terangnya.
Wabup menekankan perlunya inovasi agar penurunan prevalensi stunting dapat lebih maksimal, "Kita cari inovasi-inovasi yang kekinian agar angka penurunan pravelansi stunting dapat lebih maksimal,"imbuhnya.
Kepala Dinas PPKB, H Zaenal Abidin, SSi, MM, melalui Sekretaris HM, Ridwan, SPd, MM, dalam laporannya menjelaskan pelaksanaan audit kasus stunting di OKU Timur dimulai dari Maret 2024 hingga akhir Juni 2024.
Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui penyebab dari kasus stunting dan upaya penyelesaian terhadap kasus tersebut.
"Selain itu juga menentukan resiko penyebab terjadinya resiko kepada kelompok sasaran, menganalisis dan merumuskan dan merekomendasikan,"katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Pakar Audit Kasus Stunting yakni Dr, Mustika Dharna, Sp.OG, Sri Nurmaini, SST, dan dr, Rhesaroka Pramudita, MPsi.