OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur, menganurahkan gelar kehormatan kepada
AKBP Kevin Leleury, SIK,MSi.
Pemberian gelar maupun adok adat Komering ketika acara pisah sambut Kapolres OKU Timur pada Minggu (14/07/2024) di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur.
Pemberian adok atau gelaran adat Komering ini dìpimpin Ketua Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur H Leo Budi Rachmadi,.SE.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury dìberikan gelaran maupun adok, Prabu Laksana Sakti Rua. Kemudian, Ketua Bhayangkari Cabang OKU Timur Astrid Endang Pratiwi mendapatkan adok maupun gelaran Nai Prabu Laksana Sakti Rua.
Ketua Lembaga Pembina Adat OKU Timur H, Leo, Budi Rachmadi, SE, menjelaskan , pemberian adok maupun gelaran merupakan tradisi leluhur adat Komering.
Memberikan penghormatan kepada penyelenggara pemerintahan khususnya dì OKU Timur sebagai tempat berdomisili Suku Komering terbesar dì Sumatera Selatan (Sumsel).
Tradisi pemberian Adok, Jajuluk maupun Gelaran penghormatan ini merupakan pemberian nama Adat Non Genetik selain Adok, Jajuluk maupun Gelaran Pengangkonan.
Sedangkan secara Genetik (garis keturunan / titisan darah) ada dua Adok/Jajuluk/Gelaran, Penyimbang dan Penyansan.
"Untuk pemberian jajuluk penghormatan ini berasal dari Tiyuh Tuhha Minanga Kecamatan Semendawai Barat, keluarga besar yang mulia Kiyianda Drs, M, Ali Pasyai, MM, sebagai Kepala Pesirah Adat Semendaway Barat," ungkapnya.
Gelar Adat penghormatan dari masyarakat Komering ini memiliki pesan moral dìberikan kepada seseorang yang mengemban jabatan. Baik Pemerintahan maupun Swasta, sehingga dìharapkan seorang tersebut dapat amanah menjalankan tugas jabatannya.
Serta agar seseorang tersebut dapat berinteraksi, tidak alergi, dan tidak salah tafsir."Selain itu agar cepat memahami budaya Komering khususnya Adat Istiadat dan masyarakat yang memberikan nama adat tersebut,”imbuhnya.