loader

Tanggapan Bupati Lanosin soal Aset Pemkab OKU Timur Susut Rp2 Triliun

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT memberikan tanggapan terkait aset Pemkab OKU Timur yang dikatakan menyusut hingga Rp2 triliun. 

"Belum ada laporan sampai ke meja saya mungkin secara nilai, tapi secara aset belum ada pelelangan lahan untuk aset yang tetap maupun tidak berjalan," terang Bupati OKU Timur, Ir, H, Lanosin, MT, saat dikonfirmasi wartawan usai pemusnahan barang bukti di Kejari OKU Timur pada Selasa (23/07/2024).

Untuk aset kendaraan sepeda motor mobil jika layak dilelang baru dilelang. Namun untuk aset yang tidak bergerak hingga sekarang belum dilakukan pelelangan. Mudah-mudahan ke depan aset tetap meningkat secara value-nya maupun meningkat secara nilai

Seperti diberitakan sebelumnya, aset Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengalami penurunan atau penyusutan yang nilainya mencapai Rp2 triliun.

Nilai akumulasi penyusutan aset tetap ini terdiri dari aset mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, tanah dan aset tetap lainnya. Penurunan aset ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 308.335.931.426.47.

Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam neraca 2023 menyajikan saldo aset tetap sebesar Rp3.274.847.216.667.04. Jumlah tersebut naik sebesar Rp 238.226.572.487.72. Dibandingkan dengan nilai aset tetap pada neraca tahun 2022.

Adapun rincian aset tetap pada neraca pada 2023, tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya, konstruksi dalam pengerjaan. Dengan akumulasi Penyusutan atau penurun sebesar Rp2.463.780.992.711.41.

Dari hasil LHP BPK Sumsel 2023 mendapati temuan di lapangan, di antaranya terdapat kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan aset tetap ini.

Pencatatan aset pada Dinas Kesehatan belum didistribusikan ke puskesmas masing-masing. Pencatatan aset pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum didistribusikan ke sekolah masing-masing. Masih ada aset tetap bernilai Rp0,00.

Terdapat aset tanah sebanyak 72 bidang tanah tidak ditemukan. Sebanyak 521 aset tanah belum bersertifikat sebesar Rp137.471.504.108.26. Beberapa kendaraan tidak dilengkapi bukti kepemilikan dan 51 unit kendaraan roda dua tidak ditemukan keberadaannya.

Terdapat 30 unit aset tetap jalan, jaringan dan irigasi tidak memiliki informasi lokasi dengan nilai Rp5.112.723.508.00 pada Dinkes, Dinas PUTR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Aset tetap gedung dan bangunan tidak memiliki informasi lokasi sebanyak 99 unit dengan nilai Rp. 20.246.944.316.69. Pada Dinkes, Dinas PUTR, DPMPTSP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan dan Peternakan, Kecamatan Martapura.

BPK menyimpulkan kelalaian tersebut akan mengakibatkan risiko penyalahgunaan dan kehilangan aset tetap, kehilangan potensi penerimaan dan pemanfaatan atas aset tersebut.

Hal ini karena Sekretariat Daerah selaku pengelola barang tidak optimal melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan barang milik daerah dan belum melakukan inventarisasi aset secara berkala dan menyeluruh.

Share

Ads