OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat Kecamatan Belitang II dan sekitarnya dalam mengurus administrasi kependudukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meresmikan UPT Disdukcapil, pada Senin (05/08/2024)
Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati OKU Timur, Ir, H, Lanosin, MT, didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil H, Mursal, SH, MM.
Selain itu juga membuka sosialisasi Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD), ini merupakan tindaklanjut arahan dan amanat penerapan IKD yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022.
Bupati OKU Timur Ir, H, Lanosin, MT, mengatakan gedung UPT Disdukcapil Kecamatan Belitang II sementara menggunakan bangunan Kantor Camat Belitang II.
Dengan hadirnya UPT Disdukcapil, masyarakat tidak segan untuk mengurus administrasi kependudukan, ia juga meminta agar inovasi jemput bola tetap dijalankan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil H, Mursal, SH, MM, dalam laporannya menyampaikan dengan dibangunnya UPT Disdukcapil Kecamatan Belitang II yang memberikan pelayanan masyarakat Kecamatan Belitang II, Belitang III, Semendawai Timur, Semendawai Suku III dan Kecamatan Belitang Mulia diharapkan dapat mengurangi permasalahan masyarakat yang tinggal di wilayah yang cukup jauh dari Kota Martapura serta harus mampu meningkatkan pemahaman akan arti pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan dan akta pencatatan sipil,imbuhnya.
“Dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum, hal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya,"ungkapnya.