loader

Disdikbud Empat Lawang Bentuk Tim Covid-19 Tingkat Sekolah 

Foto

EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET - “Tim Gugus Tugas Covid-19 akan dibentuk mulai dari tingkat Kecamatan sampai ke tingkat sekolah-sekolah. Untuk pelaksanaannya akan dipantau langsung oleh pengawas sekolah. Biar pengawas sekolah tidak mengurus masalah kurikulum dan materi sekolah saja, tapi juga mengurus penanganan prosedur Covid-19,” ungkap Kepala Disdikbud Kabupaten Empat Lawang, Rita Purwaningsih melalui Kabid SMP, Jhon Heri, Senin (8/6/2020).

Ia berujar, tim gugus tugas Covid-19 di sekolah akan diberikan SK dari Disdikbud Kabupaten Empat Lawang. “Untuk di SD karena jumlah SD banyak maka tim gugus tugas Covid-19 akan dibentuk per sekolah. Kalau tingkat SMP karena jumlahnya tidak terlalu banyak dan MKKS nya di kabupaten maka akan dibentuk tim gugus tugas tingkat Kabupaten saja,” imbuhnya.

John Heri mengatakan, tahun ajaran baru akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Namun tahun ajaran baru bukan berarti tanggal masuk kelas. “Tanggal 13 Juli 2020 sudah pasti masuk tahun ajaran baru dengan penerapan New Normal,” jelasnya.

Untuk masuk kelasnya, lanjut dia, akan dilihat dulu tingkat kerawanan sekolah masing-masing. Sebelum masuk tahun ajaran baru, sekolah diarahkan untuk rapat komite dengan wali murid, membahas kesanggupan dari orangtua untuk mempercayakan anaknya menerapkan New Normal di sekolah.

“Rapat komite dihadiri oleh pihak sekolah, wali murid, dan pemerintah setempat. Kalau sepakat sekolah masuk maka diberita acara akan menerapkan New Normal. Agar tidak saling menyalahkan karena sudah melalui musyawarah bersama. Tentunya sekolah dengan New Normal sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19,” tukasnya. 

Share

Ads