loader

Sekolah Tatap Muka Terbatas Dimulai Juli, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - "Vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan ditargetkan selesai paling lambat bulan Juni 2021. Ini sesuai dengan komitmen dari Pak Menkes. Sehingga pada tahun ajaran baru di bulan Juli 2021, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujar Menko PMK, Muhadjir Effendy, dalam Pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang disiarkan YouTube Kemendikud RI, Selasa (30/3/2021).

Berikut 7 terkait pembukaan sekolah tatap muka terbatas pada Juli mendatang.

1. Nadiem minta vaksinasi tenaga pendidik prioritas

Guna mewujudkan sekolah tatap muka terbatas pada bulan Juli ini, Mendikbud Nadiem Makarim meminta agar tenaga pendidik pendapat prioritas vaksin COVID-19. Nadiem mendorong Pemda untuk mensukseskan vaksinasi kepada guru itu.

"Vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan menjadi salah satu prioritas negara dalam upaya akselerasi pembelajaran tatap muka," kata Nadiem dalam jumpa pers yang digelar secara daring, Selasa (30/3/2021).

"Ini yang sedang berjalan dan kami ingin mendorong Pemda untuk memastikan bahwa guru itu menjadi prioritas utama dalam pejabat publik dan sasaran vaksinasinya untuk pendidik dan tenaga pendidikan. Jadi semua orang dewasa yang ada di dalam lingkungan sekolah kita," sambungnya.

2. Kapasitas siswa di kelas 50%

Nadiem Makarim juga memberikan panduan mengenai pembukaan sekolah tatap muka terbatas ini. Seperti bangku antarsiswa harus berjarak minimal 1,5 meter hingga maksimal jumlah siswa 50 persen di setiap kelas.

"Seperti yang saya bilang, masuk sekolah bukan seperti yang biasa, dari semua kondisi yang terpenting adalah social distancing minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas. Kalau yang biasa 36, sekarang 50 persen atau 18 siswa," kata Nadiem.

Nadiem juga meminta agar tak ada aktivitas di kantin sekolah. Serta tidak adanya kegiatan ekstrakurikuler.

"Protokol kesehatan lainnya seperti misalnya tidak boleh ada interaksi di kantin belum bisa beroperasi di masa transisi, dua bulan pertama itu tidak ada aktivitas di kantin, nggak ada olahraga dan ekstrakurikuler dan kegiatan lain selain pembelajaran tidak diperkenankan. Untuk masa transisi dua bulan pertama pada saat dia tatap muka," ujarnya.

"Tapi kegiatan pembelajaran di luar lingkungan contoh guru kunjung itu diperbolehkan, tentunya dengan tetap menjaga protokol kesehatan," lanjut Nadiem.

3. Sekolah yang gurunya sudah vaksin boleh mulai belajar tatap muka

Nadiem Makarim memberikan izin kepada sekolah yang guru dan tenaga pendidiknya telah divaksinasi Corona untuk memulai belajar tatap muka sekarang. Dia mengatakan sebagian guru telah disuntik vaksin Corona.

"Saya harus memperjelas, tidak ada kebijakan PTM (pembelajaran tatap muka) di bulan Juli 2021, PTM mulai sekarang. Karena sekarang sudah mulai divaksinasi guru-gurunya. Jadinya sekolah-sekolah yang gurunya sudah divaksinasi harus segera memenuhi prokes dan segera melakukan tatap muka," kata Nadiem.

Nadiem mengatakan pembukaan sekolah tatap muka itu tidak harus dilakukan dengan cepat. Mislanya a hingga 3 kali seminggu.

"Bisa 2 kali seminggu, 3 kali seminggu, nggak apa-apa. Tidak perlu cepat-cepat," ujarnya.

4. Pengawasan ketat prokes jika sekolah tatap muka digelar

Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memberikan diskresi untuk pembukaan sekolah tatap muka terbatas. Tito meminta agar dilakukan pengawasan yang ketat.

"Tentunya saya mengharapkan rekan daerah dapat melakukan diskresi untuk melihat sekolah mana zona aman yang dapat diterapkan pembelajaran secara langsung, juga memberikan guidance dengan jelas, yang jelas bekerja sama dengan Dinkes, Satgas COVID untuk betul-betul prokes yang benar itu diterapkan," kata Tito, Selasa (30/3/2021).

Pengawasan itu, kata Tito, harus dilakukan secara edukatif tanpa menakuti siswa. Jadi para peserta didik menyadari pentingnya prokes.

"Selain itu, juga perlu adanya mekanisme pengawasan yang dilakukan dengan berbagai pihak, tanpa bermaksud untuk menakuti anak-anak kita, para peserta didik, tapi melakukan lebih banyak cara simpatik, edukatif kepada mereka agar mereka bisa menyadari pentingnya prokes, bukan hanya sekadar membatasi tapi melindungi mereka agar tidak tertular dan tidak menularkan kepada orang lain," katanya.

5. Kewenangan sekolah tatap muka ada di orang tua

Nadiem menyebut kewenangan siswa untuk mengikuti sekolah tatap muka tetap pada keputusan orang tua. Orang tua, kata Nadiem, boleh mengizinkan atau tidak anaknya untuk sekolah tatap muka.

"Orang tua/wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," ujarnya.

6. Nadiem: Infeksi COVID-19 pada anak rendah

Nadiem Makarim menjelaskan saat ini banyak negara yang telah membuka sekolah tatap muka. Hal itu dilakukan berdasarkan hasil riset di mana risiko COVID-19 pada anak tergolong rendah.

"Riset sudah membuktikan dari seluruh dunia, pendidik dan tenaga pendidik memiliki kerentanan tertinggi COVID-19, bukan murid-murid. Jadi kelompok usia 3-18 tahun ini memiliki tingkat mortalitas yang sangat rendah dibandingkan usia yang lain," ungkap Nadiem.

"Secara data di dunia anak memiliki kerentanan yang sangat rendah terhadap infeksi COVID dibandingkan orang dewasa dan anak semakin kecil, menularkan infeksinya semakin kecil juga, semakin muda semakin kecil dibandingkan orang dewasa, ini data UNICEF dan WHO dan semuanya ini alasan di berbagai negara di mana kasus infeksinya tinggi tapi sekolah-sekolah sudah mulai melaksanakan tatap muka," jelas dia.

7. FSGI minta Dinas Pendidikan awasi langsung sekolah tatap muka

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta sekolah berhati-hati ketika memulai pembelajaran tatap muka di tengah pandemi ini. Dia meminta agar sekolah yang melakukan belajar tatap muka diawasi langsung.

"Pembelajaran tatap muka harus dilakukan hati-hati. Kalau tidak hati-hati, maka akan ada masalah baru," Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).

"Apa yang ada di SKB 4 menteri tentang pelaksanaan tatap muka ini, ini kan substansinya kan protokol kesehatan. Prokes fisik harus diawasi dengan baik," imbuhnya.

Share

Ads