loader

Fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Akhir terkait RPPA TA 2019 dan 2 Raperda TA 2020

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD H. Rabik Hs, SE.,SH.,MH, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Anggota Pansus DPRD dan Tim TAPD Kabupaten Muba.

Penyampaian 8 (Fraksi DPRD Kabupaten Muba yakni Fraksi Golkar DPRD dengan Juru Bicara Nupri Soleh, Fraksi PDI-P DPRD dengan Juru Bicara H. Ahmad Dausat, SE, Fraksi Gerindra DPRD dengan Juru Bicara Paimin, SH, Fraksi PAN DPRD dengan Juru Bicara Endi Susanto, Fraksi PKB DPRD dengan Juru Bicara Edi Pramono, Fraksi PKS DPRD dengan Juru Bicara Iwan Aldes, S.Sos.,M.Si, Fraksi Nasdem Hanura DPRD dengan Juru Bicara Ziadatulher, SE.,MH dan terakhir Fraksi PPI DPRD dengan Juru Bicara Senen.

Dalam penyampaian ini, Fraksi-fraksi DPRD memberikan saran, Kritik, pendapat, masukan dan himbauan atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020.

8 Fraksi DPRD menerima dan menyetujui 2 Raperda Kab. Muba TA 2020 antara lain Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Pajak Parkir sehingga dapat di proses ke tahap selanjutnya untuk kemudian dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Muba.

Diharapkan setelah Raperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Muba, Agar Pemerintah Kabupaten Muba melalui Perangkat Daerah Muba terkait dapat segera mensosialisasikan Raperda tersebut guna untuk mewujudkan Visi Misi Bupati menuju Muba Maju Berjaya 2022. 

Share

Ads