OKUT, GLOBALPLANET - Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Gupron melalui Koordinator Devisi (Kordiv) Pengawaasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubla) Beni Tenagus, memastikan jajaran Panwascam sudah melaksanakan Bimtek terhadap PKD tentang pengawasan Verfak Pendukung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan pada pilkada 2020. “Kita menyerahkan APD dan kelengkapan lainnya kepada Panwascam dan PKD sesuai dengan surat instruksi ketua Bawaslu RI melaksanakan Tugas Pengawasan Verfak mengikuti standar Protokol Kesehatan Covid 19,” katanya.
Adapun APD yang diberikan sebanyak 60 unit untuk Panwascam dan 312 untuk PKD. Dengan begitu diharapkan pengawasan verfak berjalan baik sesuai undang – undang dan peraturan berlaku.
“Bawaslu pada prinsipnya siap untuk mengawasi dan tetap terus mengajak seluruh lapisan masyarakat mengawasi setiap tahapan pilkada ini yang akan dilaksanakan pencoblosannya pada 09 Desember 2020 sehingga menghasilkan pemimpin yang terpilih nantinya sesuai pilihan masyarakat itu sendiri,” katanya.