loader

KPU OKU Timur Sosialisasi Perubahan Tahapan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, S.SosI melalui Komisoner KPU OKU Timur Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas Yuliansyah mengatakan, sosialisasi PKPU dilakukan karena adanya perubahan tentang pelaksanaan pilkada tahun 2020 akibat adanya pandemi Covid-19.

"Pilkada serentak merupakan agenda nasional yang sudah direncanakan harus ditata ulang akibat pandemi Covid-19. Perubahan itu terdapat dalam PKPU yang baru, sehingga perlu disosialisasikan kepada seluruh lini masyarakat sebagai salah satu upaya untuk menyukseskan Pilkada," katanya di di Aula Bina Praja 2 Kantor Bupati OKU Timur pada Kamis (09/07/2020).

Salah satu tahapan yang berubah dalam PKPU yang lama, tahapan kampanye pilkada serentak 2020 dengan metode kampanye rapat umum yang hanya bisa dilakukan secara jaringan (daring). Jika dilakukan kampanye tatap muka maksimal peserta berjumlah dua puluh orang, namun jika dilakukan di dalam ruangan atau gedung maka hanya bisa digunakan 50 persen dari kapasitas ruangan,katanya.

"Selain itu, berdasarkan Surat Edaran 20 Tahun 2020 Komisi Pemilihan Umum, seluruh tahapan yang dilaksanakan harus sesuai dengan standar protokol kesehatan. Pilkada kali ini merupakan tantangan karena akan dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, dan ini menjadi tugas kita bersama untuk menghasilkan Pilkada yang berkualitas,"terangnya

Share

Ads