OKUT, GLOBALPLANET - Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Gupron, SE, melalui Koordinator Devisi (Kordiv) Pengawaasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubla) Beni Tenagus, SKM, pada (20/07/2020).
"Kami turun langsung ke Kecamatan Bungamayang, memastikan PPDP melaksanakan tugasnya sesuai Bimtek yang mereka dapat dari PPS serta aturan yang ada, dalam pelaksanaan Coklit PPDP diawasi langsung oleh PKD kita secara melekat untuk memastikan masyarakat yang telah memiliki hak pilihnya masuk di daftar pemilih yang akan dimutakhirkan oleh KPU Oku Timur dan jajarannya," terangnya.
Bawaslu menghimbau juga agar petugas PPDP langsung datang rumah ke rumah masyarakat untuk mendata dengan mencocokkan KK pemilih dengan data yang ada di form A.K.W.K KPU, dan diperhatikan juga pemilih baru, pemilih distabilitas, pensiunan baru TNI-Polri. Pemilih pindahan serta pemilih yang sudah meninggal.
"Harapan kita dalam pemuktahiran data pemilih ini tidak ada satu pun pemilih yang memenuhi syarat tertinggal tidak terdata sehingga dapat menyampaikan hak pilihnya pada 09 Desember 2020 dan terpilih pemimpin yang sesuai dengan pilihan rakyat, damai dan tanpa residu pasca pencoblosan, tetap kami mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama mengawasi setiap tahapan Pilkada agar benar-benar berjalan sesuai harapan seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.