loader

Cermati DPS, Bawaslu OKU Timur Pastikan Masyarakat Tak Kehilangan Hak Suara

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - "Kita instruksikan kepada jajaran untuk teliti dalam pencermatan DPS, pastikan jika ada kegandaan, meninggal, pindah, anggota TNI-Polri aktif, dan yang tidak memenuhi syarat," kata Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Gupron, melalu Komisioner Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga, Beni Tenagus, pada Jumat (18/09/2020).

Selain itu, pihaknya akan membuat Posko pengaduan mata pilih untuk menampung laporan masyarakat jika belum masuk didaftar pilih dan bisa langsung juga masyarakat melapor ke PPS dan PPK karena pada 19 September 2020 DPS di tempel di tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat sudah masuk belum di daftar pemilih sementara sebelum nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU OKU Timur.

"Kami juga tidak henti-hentinya mengajak Masyarakat untuk bersama-sama mengawasi tahapan demi tahapan Pilkada di OKU Timur dan nanti terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur sesuai dengan pilihan rakyat, aman dan kondusif," jelasnya.

Share

Ads