loader

Deru Tekankan Pjs Bupati Cegah Penggunaan Fasilitas Negara dan Pemanfaatan PNS

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Adapun lima Pjs yang dikukuhkan yakni Pjs Bupati OKU Muhammad Zaki Aslam, Pjs OKU Selatan Nora Elisya, Pjs Bupati Ogan Ilir Aufa Syahrizal, Pjs Bupati Musi Rawas H. Ahmad Rizali, dan Pjs Bupati Musi Rawas Utara SA Supriono. Diketahui, tujuh daerah di Sumsel menggelar Pilkada serentak 2020, namun dua daerah lainnya yakni PALI dipegang Wakil Bupati dan OKU Timur tetap Bupati Kholid Mawardi karena tidak mencalonkan diri kembali.

“Pjs harus menjaga kondusifnya daerah, harus bebas dari konflik, tidak boleh ada konflik baik konflik karena politik, ras, dan tatanan pemerintahan harus tetap berjalan, serta sistem keuangan harus tetap berjalan. Kemudian tidak mengubah RPJMD dari masing-masing bupati yang definitif,” ujarnya pada pengukuhan lima Pjs di Griya Agung, Sabtu malam (27/9).

Pjs bupati diminta tetap menjaga netralitas ASN, terlebih para Pjs yang telah ditunjuk bukanlah putera daerah yang tinggal di kabupaten tersebut. “Jadi netralitas ini adalah mutlak bagi Pjs yang melaksanakan tugas,” ungkapnya dalam reles yang juga diterima globalplanet.

Kepada bupati definitif yang sedang cuti, diingatkan untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye. Oleh sebab itu Ia juga mengajak Pjs Bupati untuk mengawasi hal demikian.

“Sudah pasti sudah diatur jika menggunakan fasilitas negara maka ancamannya kan gugur, maka jangan pernah coba-coba menggunakan fasilitas negara dan Pjs ini akan ikut mengawasi bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan dari hal yang ringan, hingga yang terberat sampai mobil dinas, rumah dinas,” pungkasnya.

Share

Ads