OKU TIMUR - Ancaman bahaya Narkoba saat ini sudah cukup memprihatinkan. Dalam tempo tiga pekan anggota Satuan Reserse Narkoba (Sar Res Narkoba) Polres OKU Timur, Polda Sunsel berhasil membekuk 20 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika.
Melihat perkembangan situasi ini tentu menuntut jajaran Satuan Reserse Nakoba Polres OKU Timur dituntut kerja keras dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika di Bumi Sebiduk Sehaluan.
Jika melihat dari ungkap kasus yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba cukup besar dan jumlah tersangka banyak. Tentu sudah saatnya akan dilakukan penambahan personel dan sarana.
Demikian dikatakan, Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara, SIK, SH, MH, MSi, didampingi Kabag Ops Kompol Darmanson, SH, MH, Kasat Narkoba AKP Guntur Iswaahyudi, SH, Kasi Humas AKP Supardi, SH, Kasi Propam AKP Tukiarsih, KBO Sat Res Narkoba Iptu Desi Angraini, SH, Kanit I Sat Narkoba Ipda Iman Setiawan, SH, saat pers rilis pada Senin (14/09/2026)
"Jika dilihat dari ungkap kasus ini cukup besar dan modus yang dilakukan tersangka sudah semakin beragam tentu akan kita lakukan penambahan personel dan sarana penunjang,"jelasnya.
Cara tersangka mengedarkan Norkotika maupun Narkoba semakin berkembang. Tentu ini menuntut kerja ekstra di lapangan. Namun demikian pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Peran masyarakat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing,tegasnya.










