OKUT, GLOBALPLANET. - Himbauan yang disampaikan kepada KPU untuk memastikan DPSHP yang sudah dimutakhirkan di tingkat PPK memang sudah akurat dan masyarakat OKU Timur yang sudah memenuhi persyaratan masuk di Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan yang akan di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti pada 16 Oktober 2020.
Pastikan juga bagi pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk dihapus agar menghasilkan mata pilih yang akurat DPT ini akan di pakai saat pencoblosan pada 09 Desember 2020. Pihaknya uga menghimbau KPU untukmemperhatikan pemilih yang ada di Lapas Kelas II B martapura agar bisa memilih pada hari pencoblosan,ungkapnya.
"Kita berharap bersama tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan tidak ada residu terlebih tentang permasalahan DPT," terangnya.