loader

KPU PALI Buka Kotak Suara, Ketua Tim DHDS; Kami Tidak Tahu Apa Tujuannya

Foto

PALI, GLOBALPLANET. - Diungkapkan Sunario SE ketua KPU PALI didampingi seluruh komisioner KPU PALI, menjelaskan ada sebanyak 68 kotak suara yang dibuka. Hal itu diungkapkan guna mempersiapkan dokumen saat hadapi tuntutan pemohon Paslon nomor urut 1 Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dimana sidang pertama dijadwalkan pada tanggal 26 Januari 2021 mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan pemohon. "Kita persiapkan dokumen sebagai bahan jawaban tuntutan pemohon. Ada 68 kotak suara yang dibuka sesuai gugatan pemohon. Yaitu dari kecamatan Talang Ubi sebanyak 12 kotak suara, Penukal 28 kotak, Penukal Utara 19 kotak, Abab 8 kotak dan Tanah Abang 1 kotak," jelas Sunario. 

Ada pun dokumen yang diambil dijelaskan Sunario adalah daftra hadir, DPTB, daftar hadir DPT, DPPBH atau daftar hadir pindahan, formulir kejadian khusus /keberatan saksi. "Berkas ini di fotokopi lalu yang asli kita masukkan lagi ke kotak suara kemudian disegel kembali. Fotokopi dokumen itu yang akan dibawa ke MK sebagai bahan bukti dan bahan jawaban terhadap tuntutan pemohon. Ada juga formulir C hasil pleno, hanya saja dokumen itu tidak di fotokopi hanya di foto saja," terangnya. 

Diakui Sunario bahwa dalam kegiatan pembukaan kembali 68 kotak suara tidak melibatkan pihak Paslon sudah sesuai PKPU. "Hanya melibatkan Bawaslu dan kepolisian. Itu sudah sesuai aturan yang ada," tandasnya. 

Sementara itu, ketua Bawaslu PALI Heru Muharam menyatakan bahwa sebagai pihak terkait Bawaslu juga telah menyiapkan dokumen pendukung. "Kami juga siapkan berkas atau dokumen yang terkait gugatan pemohon, karena Bawaslu juga sebagai pihak terkait. Kita akan buka data kita dari form pengawasan dan C hasil salin," ujarnya.

Sementara itu, ketua tim pemenangan DHDS, Beni Setiawan ST didampingi kuasa hukum Adipura SH MH, yang mendatangi gudang logistik, sedikit menunjukkan rasa kecewa. Sebab, pihaknya tidak mendapat pemberitahuan terkait pembukaan kotak suara tersebut. "Kita berharap apa yang dilakukan KPU (membuka kotak suara, red) mengacu sesuai aturan, kami dalam hal ini jika memang menjadi regulasinya memperailahkan. Tetapi tolong diberitahu, suratnya apa, aturannya apa, sehingga tidak ada dalam tanda kutip pemikiran-pemikiran yang mencurigakan," jelasnya

Ditanya soal pemberitahuan tentang pembukaan surat suara, ketua tim pemenangan DHDS, menjelaskan tidak mengetahui hal tersebut. "Tidak, tidak ada pemberitahuan kepada kami, malah kami yang menghubungi salahsatu komisioner perihal mengapa kami tidak diberitahu, alasannya bahwa kami tidak harus diberitahu, yang penting sudah ada kepolisian, Bawaslu dan KPU itu sendiri," bebernya.

Dari pantauan dilapangan, selain gudang logistik yang dijaga pihak kepolisian, tampak juga keluar-masuk mobil patroli milik satuan sabara Polres PALI jenis Isuzu double cabin dan Inova hitam BG 1940 OR yang disebutkan mengantar berkas untuk fotocopy, dan dikawal anggota polisi bersenjata.

Share

Ads