loader

MK Putuskan 4 TPS di PALI Gelar Pemungutan Suara Ulang

Foto

PALI, GLOBALPLANET - Dalam pembacaan putusan pengadilan MK tersebut, dimana tuntutan pemohon Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 Devi Harianto SH MH - H Darmadi Suhaimi SH untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS.

4 Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), yakni;

1. TPS 6 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara

2. TPS 8 Desa Babat kecamatan Penukal

3. TPS 9 Desa Air Hitam Kecamatan Penukal

4. TPS 10 Desa Air Hitam Kecamatan Penukal.

PSU

Share

Ads