loader

Polsek Penukal Abab Pastikan Wilayah yang Akan Digelar PSU Kondusif

Foto

PALI, GLOBALPLANET - Berdasarkan putusan MK terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI tahun 2020 dengan register Nomor 16/PHP.BUP-XIX/2021, menetapkan 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) melakukan PSU, dan tiga di antaranya terdapat di wilayah Polsek Penukal Abab.

"Ada tiga TPS di wilayah hukum kita, satu di desa Babat, dan di Desa Air Hitam. Pasca putusan MK hingga saat ini kita pastikan kondisi kondusif untuk wilayah yang akan dilakukan PSU, semoga hingga kedepan dan selanjutnya tetap kondusif," jelas Kapolsek saat dibincangi sejumlah awak media, Selasa (23/3/2021)

Namun demikian, lanjut Kapolsek, pihaknya tetap siaga dan terus memantau perkembangan di wilayah tersebut.

"Kita tetap terus memantau, dan siaga, semoga tidak ada terjadi konflik. Dari pantauan kami, salahsatu faktor untuk tetap kondusif adalah terjaganya ekonomi masyarakat, faktornya adalah mahalnya harga getah, dimana mayoritas masyarakat merupakan petani karet. Selama tidak ada pemicunya kami rasa tetap berjalan aman," pungkasnya.

Lebih lanjut, Alpian juga meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang, terutama diwilayah yang akan dilakukan PSU dan segera melaporkan jika terdapat hal atau tindakan yang mencurigakan.

"Kami imbau untuk masyarakat terutama ditiga wilayah TPS yang akan melaksanakan PSU untuk tetap menjaga kantibmas dan melaporkan baik kepemerintah setempat, kepolisian dan pihak lainnya jika ada hal yang dianggap mencurigakan," pungkasnya.

PSU

Share

Ads