loader

Melalui Proses PAW, Herman Kuncir Dilantik Menjadi Anggota DPRD OKU Timur

Foto
Ketua DPRD setempat H Beni Defitson, SIP, MM, saat melantik anggota DPRD PAW Herman Rolip, SE, alias Herman Kuncir

Ketua DPRD OKU Timur, H Beni Defitson, SIP, MM, mengatakan, pergantian anggota DPRD melalui PAW ini berdasarkan, SK Gubernur no 136/Kpts/I/2022, tanggal 11 Februari 2022, tentang  peresmian pemberhentian Zulkarnain, SE dan peresmian pengangkatan Herman, SE, sisa jabatan 2019 hingga 2024.

"Pelantikan yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan mekanime yang berlaku," jelasnya.

"Saya berterimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah mendukung saya dan Partai Golkar yang sudah memberikan kesempatan kepada saya dalam dunia politik, semoga saya bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,"terang Herman setelah dilantik.

Setelah dilantik tentu sebagai wakil rakyat dia akan selalu dekat dengan masyarakat, tujuannya agar tidak ada batasan antara rakyat dan wakilnya, serta bisa mendengarkan aspirasi masyarakat.

Pelantikan anggota DPRD OKU Timur hasil proses PAW dihadiri Bupati H Lanosin, ST, seluruh unsur pimpinan DPRD OKU Timur.

Share

Ads