Karenanya, AHY memastikan Partai Demokrat terus menyampaikan masukan ini kepada siapa pun agar jangan salah dalam mengambil langkah. Bila sudah salah mengambil keputusan, maka yang menanggung rugi dan dampaknya adalah seluruh rakyat Indonesia.
Hal yang sama disampaikan Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak usulan penundaan pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Usulan menunda pemilu sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dengan alasan menjaga momentum perbaikan ekonomi.
"Pemilu selama ini tidak pernah mengganggu pembangunan," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera seperti dilihat di akun Twitter @MardaniAliSera, Kamis (24/2/2022).
Sebaliknya, sebut Mardani, niat berkuasa lebih lama justru yang bisa mengganggu proses demokrasi di Indonesia.Ia menegaskan semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama.
"Karena itu tegas konstitusi membatasi dua periode dan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali," cuit Mardani.
Sebelumnya, wacana penundaan Pemilu 2024 kembali mencuat baru-baru ini. Kali ini, usulan datang dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilu 2024 dengan alasan pandemi Covid-19. Ia bahkan akan membawa usul itu ke Presiden Joko Widodo.
Jauh sebelum itu, usulan serupa pernah diutarakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Dia bilang dunia usaha menginginkan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atas nama pemulihan pascapandemi.
Lantas sejauh mana kesiapan KPU dalam menggelar pemilu di 2024?
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan KPU RI telah melakukan rapat bersama dengan KPU Provinsi. Rapat ini membahas sejumlah draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk mematangkan konsep kebijakan KPU dalam Pemilu.
"Dalam Rapim KPU dengan KPU Provinsi di Surabaya 23-26 Februari 2022 membahas beberapa draf PKPU dalam rangka untuk mematangkan konsep kebijakan KPU yang akan dijadikan norma dalam PKPU," ujar Hasyim kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).
Hasyim menyebutkan draf PKPU tahapan dan pendaftaran parpol calon peserta pemilu menjadi pembahasan prioritas. Sebab Hasyim mengatakan draf PKPU ini akan segera diajukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR.
"Menjadi prioritas utama untuk segera diajukan dalam RDP dengan DPR dan Pemerintah, dengan harapan PKPU tersedia tersedia lebih awal menuju dimulainya tahapan Pemilu 2024 yang rencananya akan dimulai pada tahun 2022 ini," kata Hasyim.