PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 di Bawaslu Kota Palembang, Selasa (27/9/2022) sekira pukul 17.00 WIB resmi ditutup.
Ketua Pokja Dadang Apriyanto membenarkan hal tersebut. "Selanjutnya Bawaslu Kota Palembang akan melakukan penelitian berkas Administrasi, dan tanggal 12 Oktober 2022 pengumuman hasil penelitian berkas adminitrasi, dimana peserta yang memenuhi syarat selanjutnya akan mengikuti Tes Cat yang akan di laksanakan dari tanggal 14 - 16 Oktober 2022," ujar Dadang Apriyanto.
Lanjut Dadang Apriyanto memastikan tidak ada masa perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 di Bawaslu Kota Palembang, "Sebab, syarat minimal 6 orang pelamar per kecamatan dan 30 persen pelamar perempuan dari kebutuhan sudah terpenuhi," ungkapnya.
Lalu, Total ada 619 berkas yang diterima Bawaslu Kota Palembang terdiri dari 439 laki-laki dan 180 Perempuan, yang mendaftarkan secara offline maupun online, dimana secara offline calon Anggota Panwaslu Kecamatan datang langsung kantor Bawaslu Kota Palembang ataupun via Pos dan secara online yaitu melalui email rekrutmen Bawaslu Kota Palembang.
"Terima kasih atas partisipasinya untuk seluruh mangcek bikcek dulur dulur Sekota Palembang yang telah mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan, yakinlah proses pelaksanan perekrutan Panwaslu Kecamatan dilakukan secara Profesional dan Transfaran," tegas M. Taufik Selaku Ketua Bawaslu Kota Palembang.