OKI, GLOBALPLANET - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), belum menemukan dan menerima laporan terkait pelanggaran dalam proses tahapan Pemilu.
“Sengketa proses dan pelanggaran, hingga kini belum ada laporan resmi maupun temuan di lapangan, baik tahapan verifikasi faktual partai maupun tahapan lainnya,” terang Ketua Bawaslu OKI Ihsan Hamidi didampingi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Hadi Irawan, ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa (6/12/2022).
Dikatakan Ihsan, kalau ada temuan dan laporan pastinya akan kami tindaklanjuti, sedangkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran tahapan Pemilu sangat dibutuhkan, untuk menegakkan demokrasi.
“Untuk menekan angka pelanggaran diperlukan pengawasan serta sosialisasi. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pencegahan terhadap pelanggaran, baik kepada masyarakat termasuk peserta pemilu,” katanya.