OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, mengatakan hingga hari kesembilan Selasa (09/05/2023) belum ada yang menyerahkan berkas Bakal Calon Legeslatif (Bacalog).
Pendaftaran dari Bacaleg dari 01 hingga 14 Mei 2023. Tempat pendaftaran di Kantor KPU OKU Timur di kawasan Lingot Martapura dan setiap hari petugas penerimaan pendaftaran selalu ada di kantor,katanya.
Untuk pendaftaran dari 01 hingga 13 Mei 2023 sesuai jam kerja pukul 16.00 Wib. Sedangkan untuk hari terkahir sampai pukul 00.00 Wib. Sebelum dibuka pendaftaran seluruh tahapan pencalonan sudah disosialisasikan dan Rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh Partai Politik (Parpol) sudah dilaksanakan,ungkapnya.
Herman juga menambahkan, alasannya belum diketahui apa sebab Bacaleg belum mendaftar. Besar kemungkinan masih melengakapi berkas. Syarat untuk mencalonkan Bacaleg diantaranya harus melampirkan surat keterangan bebas pidana dari pengadilan negeri, surat kesehatan, surat keterangan bebas rumah sakit maupun BNN.
"Kita tunggu Bacaleg untuk mendaftarkan ke KPU,"imbuhnya.