PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dewan Pempinan Daerah Partai Ummat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatifnya ke KPU OKI.
Dalam penyerahan berkas bakal calon legislatif dari DPD Partai Ummat Kabupaten OKI telah diterima oleh ketua KPU Kabupaten OKI, Deri Siswadi, S.Ip, M.Si, yang di dampingi komisioner KPU Kabupaten OKI.
Deri menyatakan berkas berdasarkan silon KPU sudah lengkap dan untuk Bacaleg dari Partai Ummat dan keterwakilan perempuan juga sudah memenuhi kuota yang telah di tetapkan, Sabtu (13/5/2023).
Dalam konferensi persnya ketua DPD Partai Ummat Kabupaten OKI,Trisno Okonisator didampingi sekretaris partai Ummat Mgs. Zainal Abidin mengatakan Partai Ummat adalah partai peserta Pemilu di tahun 2024, tanda keseriusan Partai Ummat untuk ikut dalam kepesertaan Pemilu di tahun 2024 yang akan datang dan seluruh Dapil tidak ada yang kurang semuanya full, sebanyak 45 bakal calon legislatif.
Lanjut Trisno, Partai Ummat dinyatakan lengkap persyaratan dan sudah memenuhi keterwakilan perempuan dengan calon sebanyak 19 orang dan laki-laki 26 orang, tetapi kita masih menunggu ferivikasi dari KPU selanjutnya.
"Target di tahun 2024 nanti Partai Ummat insyaallah 1 Dapil 1 kursi, dan tentu kita sebagai Partai baru akan tetap optimis, karna sebagai Partai baru dengan motto berantas kezoliman tegakkan keadilan.
Sementara itu salah satu calon dari partai Ummat, Ifna Nurlalila, yang mencalonkan diri dari Dapil I, mengatakan bahwa dirinya optimis dapat meraih kursi di Dapil I.
"Isyah allah kita optimis dapat meraih kursi di Dapil I," ujar Eks Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwasita Kabupaten OKI.