loader

Daftarkan Bacaleg ke KPU, Ini Pesan Ketua DPD Nasdem OKI

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Giliran DPD Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) OKI mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, Sabtu (13/5/2023). 

Pendaftaran Bakal Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI tersebut langsung diserahkan Ketua DPD Nasdem OKI, H Sholahuddin Djakfar, didampingi pengurus partai dan diterima langsung oleh Ketua KPU OKI, Deri Siswadi, S.Ip, M.Si.

Ketua DPD Nasdem OKI, H Sholahuddin Djakfar SH mengatakan bahwa hari ini DPD Nasdem OKI mengantarkan berkas Bacaleg dan diterima oleh KPU OKI.

"Hari ini mendaftar, dari berkas yang diserahkan semuanya sudah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU OKI," Katanya. 

Masih kata dia, Dia pun mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama memerangi praktik money politik. Apalagi larangan praktik kecurangan money politik kata dia juga telah diatur larangannya dalam perundangan. 

"Masyarakat harus berpikir jernih, hilangkan mindset politik uang. Karena bisa merusak karakter manusia," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua KPU OKI Deri Siswadi melalui Devisi Hukum dan Pengawasan, Amrullah, S.Pd, mengatakaan adapun untuk jadwal penerimaan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD OKI Tahun 2024 dimulai tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023. 

"Hari ini, DPD Partai Ummat OKI dijadwalkan datang mendaftarkan bacaleg terlebih dahulu, yaitu pukul 09.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan DPD Nasdem OKI juga akan melakukan hal yang sama pada 11.00 WIB. Disusul DPC PBB pukul 13:00 Wib, DPC PKB OKI pukul 14:00 Wib, DPD Demokrat OKI pukul 15:00 wib, dan terakhir DPD Partai Golkar OKI pukul 15:30 Wib," jelasnya. 

Share

Ads