JAMBI, GLOBALPLANET - Polresta Jambi melaksanakan Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis KPU Kota Jambi dalam rangka Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi tahun 2024, Rabu (06/09/2023).
"Dilaksanakan MoU merupakan Perwujudan erat kerjasama antara Polresta Jambi dan KPU , memiliki nilai strategis karena ini agar terselenggaranya Pemilu oleh KPU Kota Jambi maupun Nasional bertanggung jawab kerja sesuai amanat UU," ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.
Dengan pedoman ini, bagaimana Polresta Jambi Bersama KPU bersinergi melakukan kegiatan mengamankan, mengawal, dan menjaga tahapan pemilu berjalan baik dari awal hingga akhir.
Menjadi harapan bersama bahwa Pemilu tahun 2024 menjadi pemilu lebih baik dari sebelumnya, seluruh elemen masyarakat harus komitmen menjaga kesatuan NKRI.
"Siapa pun pemimpin tingkat daerah maupun Nasional kita dapat menjaga keutuhan Bangsa dan Negara. Sinergisitas Pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024," katanya.
Ketua KPU Kota Jambi Arif Lesmana Yoga mengatakan, penandatangan ini melanjutkan program kerja tahapan pemilu dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi tahun 2024.
"Mari kita bersama mensukseskan Pemilu 2024 dapat berjalan aman lancar dan optimal' ungkap Ketua KPU Kota Jambi," katanya