OKI, GLOBALPLANET - Fungsi pengawasan dan evaluasi aspirasi, dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Febriansyah Wardana di dapil yang bersangkutan yakni Kecamatan Sirah Pulau Padang, Jejawi, dan Pampangan.
Menurut dia, giat rutin ini sendiri dilaksanakan pada kunjungan kerja dalam rangka reses II, masa sidang II, tahun sidang 2023 – 2024 ini, akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten OKI, untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab OKI selaku pihak ekskutif.
Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan oleh DPRD, sepertihalnya yang saya lakukan saat ini,” ujar politisi dari Partai Hanura ini.
Lebih lanjut disampaikan oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten OKI ini menjelaskan, kegiatan reses ini perlu dilakukan, hal itu guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing masyarakat.
“Hasil pelaksanaan reses ini nanti akan ditindaklanjuti sebagai usulan yang nantinya akan saya perjuangkan,” ungkapnya.
Masih kata Febri, seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang telah disampaikan.
“Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran," katanya.
Dilanjutkan dia, berbagai usulan disampaikan oleh masyarakat, baik itu dibidang pertanian, kesehatan, pendidikan termasuk pembangunan pagar sekolah, hingga infrastruktur jalan diwilayah Dapil II dan lain sebagainya
"Keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses,” pungkasnya.