PALEMBANG, GLOBALPLANET - Bawaslu Sumsel menggelar Rakor dengan Stakeholder dan media terkait peran dalam pengawasan penetapan daftar pemilih sementara (DPS), Senin (5/8/2024) di The Zuri Hotel Jalan Brigjen Dhani Effendi (Radial), Kota Palembang.
Kepala Bawaslu Sumsel, Kurniawan, S.Pd mengatakan, tahapan sebentar lagi penetapan daftar pemilih sementara jadi hasil survei dilakukan KPU nantinya akan dijadikan daftar pemilih sementara dan tahapan ini sedang berjalan pada saat ini.
"Terkait pemuktahiran daftar pemilih ini tahapannya panjang hingga ditetapkan menjadi DPT, sebelum menjelang pemungutan suara. Akan dilaksanakan pada bulan November 2024," kata Kurniawan.
Jadi, proses DPT ini sangat panjang dan ini merupakan rangkaian daftar pemilih berkaitan dengan seluruh tahapan yang ada. "Baik dari logistik, untuk masyarakat menggunakan hak pilih nanti semuanya ada keterkaitan dengan DPT. Makanya proses sangat panjang dan dalam pengawasan juga harus cermat sehingga daftar pemilih ini menjadi mutakhir, akurat," jelasnya.
Masih kata Kurniawan bahwa mengundang media dalam proses ini. Dikarenakan keterbatasan petugas Bawaslu yang ada di bawah juga Bawaslu butuh penyaluran
terhadap informasi yang telah dilakukan.
"Sehingga informasi ini dapat diterima oleh masyarakat secara utuh, karena jika mengandalkan pengawas yang ada ditingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, tingkat desa. Saya yakin informasi - informasi hasil pengawas ini tidak masif di terima oleh masyarakat. Jadi, dengan dukungan dari media sehingga informasi pengawasan ini bisa diterima oleh masyarakat secara masif. Karena ini bagian dari sosialisasi kami juga dan juga merupakan upaya pencegahan yang kami lakukan sehingga media dapat membantu menginformasikan dan berharap kami dapat informasi dari media," ujar Kurniawan.
Lebih jauh Kurniawan mengatakan, memang tahapan yang sedang berjalan kemarin coklit dilanjutkan penetapan DPS oleh KPU, "Untuk tahapan pencalonan itu di akhir bulan Agustus," tukasnya.
Sambung Kurniawan, Namun ada beberapa masukan terkait dengan masyarakat yang mempertanyakan atribut sosialisasi yang sudah bertebaran saat ini, dan ada aksi dari demontran tentang alat peraga sosialisasi yang dipasang di pepohonan.
"Sudah kami terima aksi dari walhi dan kami sekarang lagi proses untuk menyampaikan himbauan kepada Partai Politik pengusung maupun juga akan menyampaikan himbauan kepada Pemerintah Provinsi maupun kabupaten kota terkait protes dari walhi. Dan segera nanti diadakan rapat bersama terkait keberatan walhi karena memasang alat peraga," katanya.
"Memang itu belum termasuk kategori alat peraga kampanye, akan tetapi masih alat peraga sosialisasi personal branding dari bakal calon, dan yang memasang alat peraga itu juga belum tentu semuanya calon. Jadi, nanti setelah ditetapkan oleh KPU baru jelas mana yang menjadi pasangan calon atau tidak. Jadi, memang ranahnya belum ranah Bawaslu terkait dengan penertiban alat peraga sosialisasi. Jika memang sudah ditetapkan, kami Bawaslu bersama Polisi, Pemerintah Pol PP untuk menertibkan seluruh alat peraga yang sudah terpasang pada saat ini," jelasnya.
Saat ini sebagai informasi untuk saat ini memang belum masuk ke tahapan, dan alat peraga yang dipasang sekarang itu bukan alat peraga kampanye. "Tetapi alat peraga sosialisasi dan bagian dari personal branding bagi bakal calon Gubernur, Bupati, dan Walikota," tutupnya.
Dalam kesempatan ini pula, Kepala Bawaslu Sumsel, Kurniawan, S.Pd resmi membuka acara kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Dengan Stakeholder, Media, Peran Media Dalam Pengawasan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Hadir juga perwakilan dari Polda Sumsel, TNI, Satpol PP, dan stakeholder lainnya.