loader

Makin Panas, DPC PKB OKU Timur Turut Laporkan Lukman Edy

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Perseteruan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy semakin memanas. Setelah sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim.

Kemudian Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB se-Indonesia turut melaporkan Lukman Edy kepihak kepolisian.

DPC PKB OKU Timur Hermanto melalui kuasa hukumnya, Edwar Sagala, SH, juga melaporkan Lukman Edy ke Polres OKU Timur.

Laporan tersebut dìsampaikan Ketua DPC PKB OKU Timur, Hermanto SE melalui Sekretaris DPC PKB OKU Timur, Niel Tristianti SE.

Surat laporan tertulis dari DPC PKB OKU Timur dìterima langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, Ipda Sudono, pada Kamis (08/08/2024).

Kuasa Hukum DPC PKB OKU Timur, Edwar Sagala, SH, mengunkapkan, pernyataan Lukman Edy tentang Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, merupakan bentuk ujaran kebencian.

Selain itu, pernyataan Lukman Edy juga masuk ranah pencemaran nama baik terhadap pimpinan dan institusi PKB.Tidak hanya itu, pernyataan Lukman Edy yang telah menjadi konsumsi publik sangat membahayakan.

"Karena mengandung unsur pencemaran nama baik serta ujaran kebencian sesuai UU ITE," katanya.

Edwar menyampaikan,pernyataan Lukman Edy telah menyakitkan hati kader PKB secara nasional."Kita meminta agar laporan ini dìproses secara hukum," katanya.

Sebelumnya, eks Sekjen DPP PKB, Lukman Edy, dalam pernyataannya dì kantor PBNU, Jakarta, pada 31 Juli 2024, menyoroti kepemimpinan Muhaimin Iskandar dì PKB.

Lukman Edy menganggap kepemimpinan Cak Imin penuh dengan kejanggalan dan tidak sesuai dengan harapan organisasi.

 

Share

Ads