OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Diduga melakukan pelanggaran pelanggaran karena memihak pada salah satu pasangan Calon Kepala Daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Timur melayangkan surat panggilan kepada Kepala UPTD Puskesmas Totorejo Kecamatan Belitang II, Diana Oktarina, tentang membuat vedio mengajak dan mengarahkan dukungan pada salah satu peserta Pemilu 2024 dengan jargon Petahana”Maju Lebih Mulia” jargon ini dimiliki oleh pasangan Lanosin-Yudha.
Lebih patal lagi vedio yang dibuat tersebut disebarkan di media sosial Facebook yang diduga milik Kepala Puskesmas Diana Oktarina.
Sehingga dugaan pelanggarannya itu Kepala Puskesmas beserta rekan kerjanya diduga mengarahkan mengajak untuk mendukung salah satu peserta Pemilu.
Dengan adanya vedio yang beredar tersebut salah satu warga OKU Timur Iwan (34) datang ke Bawaslu OKU Timur untuk melaporkan pelanggaran tersebut, pada Rabu (11/09/2024)
Iwan, mengatakan, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 sudah memasuki tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan. Warga yang masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS dan PPPK untuk tidak memberikan dukungan kepada salah satu pasangan.
“ASN, Kades dan perangkat desa memang mempunyai hak pilih pada Pemilihan Kepala daerah. Namun berdasarkan regulasi, tetap dilarang memihak pada kandidat tertentu dengan mengajak memberikan dukungan, apalagi membuat vedio yang sipatnya memndukung salah satu kandidat.Jika ditemukan, dampaknya bisa berakibat fatal. ASN, TNI, Polri, Kades dan perangkat desa bersangkutan bisa dinilai tidak netral dan terancam sanksi,”ungkapnya.
Untuk itu dia sebagai warga yang taat aturan dan ingin Pemilu di OKU Timur aman dan nyaman tanpa ada gesekan satu sama lain segara melaporkan hal ini ke Bawaslu agar ASN yang mulai melanggar bisa ditindak tegas.
“Kita harap Bawaslu bisa bertindak tegas dengan adanya laporan ini agar ASN bersipat netral,”imbuhnya.
Sementara Ketua Bawaslu, OKU Timur, Sunarto, SP, melalui Kordiv Pencegahan, Pengawasan, Parmas, Humas, Bisri mustopa , MPd,I, menjelaskan, pemanggilan yang dilakukan untuk melakukan klarifikasi tentang vedio yang beredar di medsos tersebut.
“Kita juga menangapi secara cepat laporan masyarakat tentang ada dugaan ASN yang memihak salah satu calon,”ungkapnya
Jika melihat dari vedio yang bereder dengan jelas Kepala Puskesmas Totorejo dan pegawainya memang ada indikasi mengajak karena menyebutkan jargon petahan “Maju Lebih Mulai”,tambahnya.
“Apalagi disebar di medsos Facebook pribadinya, kita sudah melayangkan surat pemangilan agar yang bersangkutan memberikan penjelasan kepada kita,”ungkapnya.