loader

Diposting Meninggal Dunia, Joncik Lapor ke Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Diisukan meninggal dunia di media sosial (medsos) facebook oleh orang tidak bertanggung jawab, calon Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melaporkan peristiwa tidak mengenakan baginya ke SPKT Polda Sumsel, Rabu (6/11/24).

Isu meninggal dunia dibagian di halam facebook Lintang Empat, yang berisikan pengumuman. "INALILLAHI WAINNAILAIHI ROJIUN Telah Berpulang Ke Rahmatullah Joncik muhammad pada hari selasa 5 novhmber jam 16.40 WIB lokasi meninggal RS Charitas Palembang akibat gagal jantung Jenazah saat ini masih dalam proses pemulangan" 

Joncik Muhammad mengatakan mengetahui adanya berita hoax yang beredar tentang informasikan dirinya meninggal dari sahabatnya.

"Saya tau adanya informasi sesat yang menyebutkan saya meninggal karena sakit jantung itu dari sahabat saya kemarin Selasa (5/11) saya kagek teman dan keluarga saya menelepon bahkan ada beberapa yang menangis sambil menelpon saya," katanya Rabu (6/11/2024).

"Tentu ini sangat merugikan saya dan hari ini saya perintahkan kuasa hukum saya untuk melapor ke Polda Sumsel," sambungnya.

Joncik menegaskan bahwa sampai hari ini ia masih sehat walafiat dan bisa beraktifitas seperti biasa.

"Sampai hari ini saya Alhamdulillah sehat dan bisa seperti biasa beraktifitas, yang jelas dengan informasi bohong itu sangat merugikan saya," jelasnya.

Sementara itu, Widodo Kuasa Hukum Joncik Muhammad mengatakan bahwa dari semua sumber yang kita telusuri yang pertama menyebabkan berita hoax Joncik Muhammad meninggal itu pada akun Facebook Lintang Empat Lawang.

"Ya hari ini kita melaporkan akun Facebook Lintang Empat Lawang yang pertama kali menyebarkan isu hoax Joncik Muhammad klien kami meninggalkan dunia,"katanya saat ditemui di depan SPKT Polda Sumsel.

Menurut Widodo, perbuatan yang dilakukan akun tersebut melanggar UUD ITE Pasal 27 ayat 1, 2 dan 3 , Widodo berharap usai laporan yang dibuat ini polisi bisa bergerak dan menangkap pelaku penyebar berita hoax itu.

"Kita harap pelaku penyebaran berita hoax terhadap klien kami ini bisa cepat ditangani oleh Siber Polda Sumsel dan pelaku diamankan," tutupnya.

Share

Ads