OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) agar bekerja sesuai aturan, dengan maksimal dan sungguh-sungguh, tetap menjunjung tinggi netralitas dan tegak lurus serta jaga kesehatan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Demikian dikatakan Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi, melalui Kapolsek Belitang II, AKP Johan Syafri, SE, pada kegiatan penguatan kapasitas PTPS se Kecamatan Belitang II pada Senin (18/11/2024) di Aula gedung Paroki Desa Tegal Sari Kecamatan Belitang II.
Kegiatan penguatan kapasitas PTPS diikuti oleh peserta berjumlah 65 orang PTPS se-Kecamatan Belitang II sesuai dengan jumlah TPS yang ada.
Polsek Belitang II Khususnya Unit IK dan Bhabinkamtibmas akan terus melakukan monitoring dan koordinasi tentang tahapan-tahapan Pilkada serentak 2024 di Wilkum Polsek Belitang II agar berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.