PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tim Advokasi nomor urut 1 pasangan Fitrianti Agustinda dan Nandriani Octarina (Fitri Nandri) menemukan banyak kecurangan di Pilkada Palembang 2024. Akibatnya itu berdampak pengusulan untuk kembali diadakan pemilihan suara ulang atau PSU.
Ketua Advokasi Fitri Nandri Febuar Rahman mengatakan, pihaknya akan melaporkan temuan-temuan kecurangan Pilkada Palembang kepada Bawaslu Palembang. Kecurangan itu diduga dilakukan nomor urut 2 pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam.
"Kami minta kepada Bawaslu Palembang untuk PSU. Karena kami menemukan kecurangan hampir semua Kecamatan dan Kelurahan di Palembang," kata Febuar Rahman saat menggelar jumpa pers di Gemericik Cafe, Jumat (29/11/2024).
Menurut Ketua DPW Perindo Sumsel ini, hampir semua wilayah di Palembang ditemukan kecurangan. Pihaknya sudah mengumpulkan semua bukti-bukti mulai dari rekaman suara, video dan tangkapan layar dari percakapan WhatsApp.
"Banyak sekali bukti yang sudah kita temukan, semuanya ada. Kita minta Bawaslu Palembang melakukan PSU minimal di wilayah yang kita temukan. Sekarang kami temukan hampir 10 wilayah bisa saja nanti lebih," tuturnya.
Ditambahkan oleh anggota Tim Advokasi Fitri Nandri, Andre Macan, kecurangan dilakukan oleh nomor urut 2 Ratu Dewa dan Prima Salam terkait keterlibatan ASN di Palembang. Bahkan ASN itu menghimpun kecurangan sampai ketingkat RT dan RW di seluruh wilayah Palembang.
"Ini dilakukan secara terkoordinir oleh Ratu Dewa sejak dia menjabat sebagai Pj Wali Kota sampai pencoblosan terjadi pada 27 November 2024. Kita menemukan semua bukti-buktinya untuk kita laporkan," tegasnya
Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Fitri-Nandri Kemas Khoirul Mukhlis menegaskan, pelaporan akan berjalan mulus. Lantaran dia menyebutkan bukan hanya pihaknya menemukan kecurangan tersebut.
"Kecurangan itu juga ditemukan Bawaslu Palembang adanya keterlibatan ASN untuk mendukung kemenangan satu paslon Ratu Dewa nomor urut 2. Artinya laporan kita pastinya akan lebih mudah, sebab ini bukan dibuat-buat memang ada kecurangan. Bawaslu Palembang menemukan kecurangan itu terjadi di Kecamatan Sematang Borang, Sukarame dan SU I," tutupnya.