loader

Terindikasi Melakukan Kecurangan, Ratusan Massa Tuntut Diskualifikasi Paslon Gubernur Sumsel No 01 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ratusan massa dari Gerakan Masyarakat Kawal Demokrasi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demo di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel, Kamis (5/12/2024).

Pantauan Dilapangan jalannya aksi berjalan aman dan lancar setelah dikawal anggota kepolisian gabungan Polda Sumsel, Polres Banyuasin, dan Polrestabes Palembang. Dimana petugas kepolisian berjaga di pintu masuk kantor Bawaslu Sumsel yang juga memasang kawat berduri disepanjang depan kantor Bawaslu Sumsel.

Dalam aksi ini, Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan langsung menemui massa dan menerima aspirasi yang disampaikan serta menandatangani bersama berkas tuntutan massa.

Dalam orasinya, koordinator aksi Yoga P mengatakan perihal kedatangan mereka untuk permohonan diskualifikasi terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel Nomor urut 01 pada pemilu 2024.

Dimana, beredarnya video di media sosial terkait adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pasangan calon Gubernur No urut 01 yang mana kecurangan ini bervariasi.

"Adanya pengemasan ribuan sembako yang berdalih untuk memeriahkan HUT Partai Nasdem yang faktanya dilapangan juga dibagikan kepada masyarakat dengan hanya menampilkan foto Ketua DPW Partai Nasdem yang saat itu mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Sumsel dan dibagikan jauh setelah HUT Partai Nasdem yang jatuh pada tanggal 11 November," ujarnya.

Lanjutnya, kedua "Adanya temuan pembagian amplop yang dilakukan oleh tim Paslon no 01 yang bertuliskan pemantau ataupun saksi luar padahal yang bersangkutan bukan sebagai pemantau atau saksi luar," katanya.

Oleh karena itu, sambung Yoga pihaknya dari Gerakan Masyarakat Kawal Demokrasi Sumsel menggelar aksi tersebut dangan tuntutan yakni Diskualifikasi pasangan calon Gubernur No urut 1 yang terindikasi melakukan kecurangan berdasarkan laporan yang telah masuk. 

"Kami minta Bawaslu Sumsel untuk membuka seterang - terangnya proses terkait laporan Money Politic (politik uang) pasangan calon no urut 1 yang telah dilaporkan," tambahnya. 

Ditempat sama, Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan mengatakan, apa yang sudah mereka sampaikan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu Paslon. "Dugaan itu saat ini lagi berproses di Bawaslu Provinsi Sumsel dan dalam waktu dekat akan kita umumkan statusnya seperti apa dan hasilnya seperti apa akan kita putuskan di Bawaslu Provinsi Sumsel," katanya saat wawancara usai menerima aksi tersebut di kantor Bawaslu Provinsi Sumsel, Kamis (5/12/2024).

Lanjutnya, Masyarakat baik tim Paslon yang menyampaikan aspirasi hari ini kita terima dengan baik. "Apapun tuntutannya kita terima dan akan kita tindak lanjuti secepatnya," tegasnya.

Ditanya sudah ada berapa banyak laporan yang masuk ke Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan menyatakan, ada sudah 14 laporan mayoritas dugaan pelanggaran politik uang. 

"Untuk case di Kabupaten Kota itu kita limpahkan di Kabupaten Kota, untuk yang khusus di Provinsi pemilihan Gubernur itu kita tindak lanjuti di Provinsi. Untuk sebaran ada di Banyuasin namun kebanyakan di Kota Palembang peristiwanya," ungkapnya.

Adapun alat bukti yang diajukan saat pelaporan, sambung Kurniawan itu ada bentuk kebanyakan berupa amplop namun kita belum lihat isinya apakah itu amplop berisi uang, ada juga dalam bentuk berupa rekaman yang mereka sampaikan terkait dengan ajakan kepada kami," bebernya.

Masih kata Kurniawan menambahkan, dalam pelaporan ini ketiganya sama - sama melapor. "Tetap kita tindak lanjuti semua, baik Paslon 1, 2,3, sama - sama melapor," tukasnya.

Jadi, pelanggaran politik uang itu yang menerima dan memberi itu sama - sama ada sanksi pidananya. "Dan itu juga termasuk kategori politik uang ketika salah satunya ada unsur ajakan memilih dan mempengaruhi hasil," tutupnya.

Share